Salah satu usaha Pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Dalam Negeri adalah dari sektor Pajak. Diantaranya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lagi digalakkan saat ini. Karena undang-undang PPN termasuk baru di Indonesia, maka dalam penulisan skripsi ini penulis mencoba menjelaskan cara penerapannya pada perusahaan sebagai wajib pajak. Metode dalam penulisan skripsi ini lebih banyak bersumber dari telaah kepustakaan disamping pengamatan langsung pada sebuah perusahaan (PT."A") yang memproduksi dan menyalurkan hasil produksinya. PPN merupakan menyempurnaan dari pajak penjualan yang berlaku sebelumnya yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian saat ini. PPN merupakan pajak tidak langsung, bersifat umum dan dilaksanakan secara bertingkat pada semua tingkat pabrikan dan importir dengan mekanisme pajak yang menggunakan faktur pajak, pengenaannya berdasarkan prinsip destination dan penentuan saat terhutang pada dasarnya menggunakan basis akrual. Penerapan PPN pada PT ~Aoo, umumnya sudah memperlihatkan sistim yang baik sehingga dalam penghitungan PPN terhutang yang harus disetorkan kepada Kas Negara jadi lebih mudah dan cepat. PT "A" sudah memisahkan pencatatan pembelian untuk . mengetahui pajak masukan dan pencatatan penjulan untuk mengetahui pajak keluaran. Dalam melakukan perhitungan PPN terhutang PT "A" menyerahkannya kepada bagian Perpajakan, sehingga tidak mengganggu administrasi yang lain. Dalam penerapan PPN sangat diperlukan sekali pencatatan yang benar dan lengkap, terutama yang berhubungan dengan penghitungan PPN terhutang, seperti pencatatan pembelian dan pencatatan penjualan. Pencatatan yang benar dan lengkap akan sangat membantu perusahaan dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Sistim pencatatan ini harus disesuiakan dengan iklim perusahaan itu sendiri agar tidak mengganggu kelancaran operasi perusahaan. |