Berbagai kebijaksanaan pemerintah dibidang moneter terutama Pakto 1988, secara nasional oleh berbagai pihak diakui memang telah dapat meningkatkan mobilisasi dana masyarakat yang dihimpun lembaga perbankan dan 1embaga keuangan Iainnya (terbukti dari berbagai penelitian melimpahnya dana yang yang telah dilakukan )," ditandai terhimpun, serta juga telah dengan dapat meningkatkan penyaluran kembali dana tersebut kepada masyarakat yang memerlukannya/penyaluran kredit. Akan tetapi bila kita analisa Iebih lanjut, secara regional/ Dati I, diperkirakan masih terdapat adanya ketimpangan yang besar dalam hal sumbangan/proporsi masing-masing daerah dalam penghimpunan dana dan penyaluran kredit secara total tersebut. Dalam hal mana sebagian besar hanya disumbangkan oleh beberapa daerah utama perekonomian (seperti penghimpunan dana dan penyaluran DKI Jakarta). Ketimpangan kredit per Dati I ini, nengakibatkan masih tingginya tingkat ketergantungan daerah dalam membiayai sendiri kredit yang mereka salurkan dengan dana yang dapat dihimpun di daerah masing-masing (self financing). Adapun skripsi ini terutama untuk memperoleh gambaran seberapa besar kebijaksanaan pemerintah dibidang moneter, terutama Paket 27 Oktober 1988/Pakto 1988, dapat meningkatkan kemandirian pembiayaan kredit dengan dana yang dapat dihimpun masing-masing Dati I (self financing), yang tercermin dari penurunan besarnya rasio kredit dengan penghimpunan dana di masing - masing Dati I. Penelitian ini juga untuk mengetahui variabel-variabel yang memberikan pengaruh yang berarti terhadap penentuan rasio kredit dengan penghimpunan dana tersebut. Dalan menentukan variabel-variabel yang dapat memberikan pengaruh terhadap besarnya rasio kredit dengan penghimpunan dana. dilakukan beberapa tahapi ditentukan variabel yang dapat mempengaruhi penyaluran kredit. ditentukan variabel yang dapat menentukan penghimpunan dana. dalam hal mana variabel-variabel yang diujikan diperkirakan sama, dan kedua tahap tersebut kemudian dapat dengan mempertimbangkan ditentukan variabel yang mempengaruhi rasio kredit dengan penghimpunan dana (variabel yang ternyata kurang berpengaruh dikedua model sebelumnya dikeluarkan dari model). Adapun penaksiran model dilakukan dengan mengunakan metode pangkat dua terkecil biasa (Ordinary least Sguare). Dari hasil penerapan data empiri kedalam model (model time series. dengan level of significant 95 X), setelah terlebih dahulu mengujinya terhadap model penghimpunan dana dan model penyaluran kredit. didapatkan hasil empiris kebijaksanaan Pakto 1988, ternyata kurang memberikan pengaruh yang berarti dalam penurunan rasio kredit dengan penghimpunan dana disebagian besar daerah (hanya 7 daerah yang signifikan). Hasil Empiri membuktikan bahwa walaupun secara oasional kebijaksanaan deregulasi perbankan Pakto 1988 telah dapat meningkatkan penghimpunan dana dan penyaluran kredit, akan tetapi secara regional/menurut Dati I. disebagian besar daerah kebijaksanaan tersebut belum berhasil meningkatkan penghimpunan dan dan peningkatan kredit yang mereka salurkan, dalam hal mana dapat terlihat dari masih tingginya tingkat ketergantungan/ketidakmandirian (non self financing) sebagi an besar daerah tersebut dalam membiayai kredit yang mereka salurkan dari daerah utama terlaksananya kegiatan perekonomian (seperti daerah OK! Jakarta), yang seharusnya dapat dibiayai sendiri dari penerimaan daerah masing-masing. Adapun variabel yang memberikan pengaruh yang relatif cukup besar dalam penentuan rasio kredit dengan penghimpunan dana adalah variabel PDRB dan tersedianya prasarana Listrik, sedangkan variabel PHA , PHON dan Tersedianya prasarana Jalan kurang berpengaruh. Dengan mengunakan model cross section (untuk melihat lebih lanjut variabel-variabel penentu rasio kredit dengan penghimpunan dana berbeda di masing-masing daerah), ternyata hampir semua variabel penentu tersebut berbeda di masing-masing daerah, kecuali variabel PHON. Hal tersebut diperkirakan karena adanya permasalahan heterokedastisitas sebagai akibat besarnya pengaruh Dati DKI Jakarta, dalam penentuan penghimpunan dana dan penyaluran kredit. Untuk menyempurnakan penelitian ini lebih lanjut, perlu kiranya dilakukan simulasi penerapan model, disamping model diatas dengan mencoba mengeluarkan pengaruh daerah OKI Jakarta , dalam penentuan penghimpunan dana dan penyaluran kredit, sehingga pengaruh daerah-daerah lainnya dalam penghimpunan dana dan penyaluran kredit tersebut dapat lebih terlihat, serta mengevaluasi variabel lain yang belum terhimpun dalam model tersebut untuk dipertimbangkan dimasukkan kedalam model . |