Penetapan harga jasa pembiayaan merupakan kegiatan yangpenting bagi bank untuk kelangsungan hidupnya. Harga jasapembiayaan adalah besarnya biaya yang harus dibayarkan oiehseorang nasabah bank karena menerima dana/jasa dari banktersebut. Sedangkan tujuan dari pembuatan skripsi ini adaiahuntuk mencoba membuat studi tentang bagaimana harga dari jasayang diberikan perbankan itu ditetapkan, mengingat BankMuamalat Indonesia ini memakai sistem yang lain dari bank banklainnya yaitu Sistem Bagi Hasil.Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkanbahwa Bank Muamalat Indonesia menggunakan Metode MarginalPricing dan Prime Plus untuk menentukan tingkat harga jasapembiayaan yang diberikannya. Dalam penetapan tingkat hargajasa peinbiayaan ini, Bank Muamalat Indonesia menggunakan 4tahap yaitu Tahap Penghitungan Cost of Fund, PenghitunganCost of Money, Penghitungan Harga Pokok dan terakhir PenentuanHarga Jual.Dari hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwametode yang dipakai oleh Bank Muamalat Indonesia tidaklahserumit yang penulis bayangkan-sebelumnya. Dalam metode iniyang dijadikan sebagai dasar perhitungan tingkat harga jasaadalah biaya-biaya yang dikeluarkan dan margin keuntunganyang diinginkan.Selain itu penulis memberikan beberapa saran yaitu agarBank membuat suatu pengalokasian dari biaya terhadap jasa jasayang ada dengan lebih akurat karena itu penulis menyarankanagar Bank Muamalat Indonesia menentukan sektor-sektorekonomi yang akan dijadikan target utanianya. Saran yangterakhir dari penulis adalah agar Bank BMI nantinya dapatmemakai sistim ABC (Activity Based Costing) dalam penerapanharga jasanya. |