Evaluasi Pengakuan Pendapatan PT Kliring Deposit Efek Indonesia Atas Jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek
Sumantri Widjajadi Hussin;
Rosmie Saleh, supervisor
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994)
|
PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) merupakan institusi baru dalam pasar modal di Indonesia. PT KDEI merupakan satusatunya perusahaan di Indonesia yang memiliki Izin Usaha sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan (LKPP). Hal ini menarik minat penulis untuk menelaah masalah pengakuan atas pendapatan usaha PT KDEI. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pendapatan usaha PT KDEI dari segi timing pengakuan, cara menghitung, perlakuan akuntansi, dan penyajiannya dalam laporan keuangan. Untuk itu penulis melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan pada PT KDEI. Penelitian adalah pada pendapatan dari jasa yang telah secara aktual diberikan PT KDEI yaitu dari jasa kliring dan penyelesaian transaksi efek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan pendapatan usaha PT KDEI tidak dapat lepas dari Peraturan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek. PT KDEI menganut dasar akrual (accrual bLlsis) di mana pendapatan diakui pada saat PT KDEI mulai memberikan jasanya, yaitu pada hari terjadinya transaksi (T+0). Besarnya pendapatan PT KDEI dari jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek merupakan bagian dari Biaya Transaksi Efek (trim action Tee) yang dibayar oleh Anggota Bursa kepada PT Bursa Efek Jakarta (PT BEJ). Perlakuan akuntansi PT KDEI atas pendapatan usaha ialah dengan mendebet perkiraan Piutang Usaha dan mengkredit perkiraan Pendapatan Jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek serta mengkredit perkiraan Hutang PPN. Penyajian pendapatan jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek dalam laporan keuangan ialah sebagai Pendapatan Usaha dalam Laporan Rugi-Laba. Dan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa sehubungan dengan pendapatan atas jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek PT Kliring Deposit Efek Indonesia telah menerapkan baik teori akuntansi maupun Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 secara tepat. Pencatatan atas pendapatan usaha PT KDEI tidak memerlukan perlakuan akuntansi yang khusus atau pun Baru tetapi cukup dengan perlakuan akuntansi yang sudah lazim. Cara menghitung pendapatan usaha PT KDEI adalah mudah artinya tidak memerlukan perhitungan yang rumit. Penulis memberi saran agar PT Kliring Deposit Efek Indonesia bersiap diri menghadapi tahun 1995. Pada 1 Januari 1995 mulai berlaku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pengganti Prinsip Akuntansi Indonesia 1984. Pada tahun 1995 PT KDEI juga mulai memberikan jasa depository Tujuan bersiap diri ini khususnya ialah agar PT KDEI tetap dapat mengakui pendapatan atas jasa-jasanya secara tepat dan konsisten sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku. |
S18836-Sumantri Widjajadi Hussin.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S18836 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 87 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S18836 | 14-24-20710521 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20184476 |