Tujuan penyajian laporan keuangan konsolidasi menurut ARB 51 adalah untuk menyajikan, terutama untuk kepentingan pemegang saham dan kreditur perusahaan induk, basil operasi dan posisi keuangan perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anak yang dimilikinya seolah-olah mereka nterupakan suatu perusahaan tunggal dengan satu atau lebih cabang atau divisi. Justifikasi untuk melakukan konsolidasi adalah asumsi bahwa laporan konsolidasi lebih berarti bagi pemakai laporan keuangan daripada laporan keuangan terpisah dan laporan keuangan konsolidasi merupakan suatu penyajian yang fair apabila perusahaan secara langsung maupun tidak langsung memiliki "controlling financial interest" terhadap perusahaan lain. Kriteria konsolidasi pada umumnya adalah kontrol perusahaan induk atas perusahaan anak yang ditunjukkan dengan kepemilikan mayoritas saham perusahaan anak (de jure control). Namun demikian banyak negara seperti Kanada, Inggris, Australia, maupun IAS (International Accounting Standards) memperluas kriteria konsolidasi menjadi kontrol semata-mata walaupun kepemilikan mayoritas tidak tercapai (de facto control). ITU dikarenakan banyak akuntan yang merasa bahwa konsep kontrol harus diperluas untuk memasukkan tidak hanya pandangan tradisional mengenai de jure control, tetapi juga de facto control. Kriteria konsolidasi yaitu de jure control dan de facto control menimbulkan 3 konsep konsolidasi, yaitu parent company concept, economic unit concept, dan proportionate consolidation concept, serta 1 konsep turunan dan parent company dan economic unit concept, yaitu contemporary concept. Konsep-konsep konsolidasi yang ada akhimya menimbulkan perbedaan dalam penyajian laporan keuangan konsolidasi jika kepemilikan dalam perusahaan anak tidak 100%. Konsep-konsep ini akan menghasilkan penyajian yang sama apabila kepemilikan perusahaan anak oleh perusahaan induk 100%. |