Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Tipe Carrier : volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Deskripsi Fisik : xii, 115 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S18926 14-19-340594574 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20184622
 Abstrak
Pemerintah mengeluarkan Kepres No. 53/1989 mengenai relokasi pabrik-pabrik yang berada di daerah hunian, sehingga perusahaan kawasan industri semakin berkembang. IAI belum mengeluarkan standar khusus untuk penjualan tanah eceran. Penulis bermaksud untuk menganalisa unsur-unsur harga pokok serta metode alokasi dan akumulasinya. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data dari obyek penelitian yang dapat memenuhi pokok permasalahan dan tujuan penulisan yang telah dirumuskan. Observasi langsung ke claim perusahaan dilakukan dengan cara wawancara dengan pihak manajemen dan karyawan perusahaan yang terkait. Unsur-unsur harga pokok penjualan meliputi biaya perijinan, perencanaan, pembebasan tanah, pematangan tanah dan pembangunan fasilitas. Perusahaan mencatat akumulasi setiap biaya, menghitung variannya terhadap akumulasi biaya tahun lalu dan mengalokasikannya kepada setiap sektor yang dapat Varian yang disebabkan oleh produksi baru dialokasikan kepada persediaan. Varian yang disebabkan oleh kenaikan biaya per unit dialokasikan kepada persediaan sebanyak produksi yang belum terjual dan kepada harga pokok penjualan periode berjalan sebanyak produksi yang telah terjual. Perusahaan menggunakan metode area dalam mengalokasikan unsur-unsur harga pokok. Perusahaan harus memasukkan taksiran biaya pengerjaan kontrak yang belum selesai dan taksiran biaya pengembangan kawasan, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dalam perhitungannya. Alokasi kepada harga pokok penjualan harus dipisahkan antara harga pokok penjualan periode berjalan untuk produksi yang terjual pada tahun berjalan dan laba ditahan untuk produksi yang terjual pada tahun-tahun sebelumnya. Perusahaan sebaiknya menggunakan metode identifikasi khusus untuk mengalokasikan biaya pembebasan dan pengembangan tanah serta metode nilai untuk pengeluaran bersama atau umum.