Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Carrier Type volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Physical Description ix, 135 pages : illustration + appendix
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S19068 14-20-802721115 TERSEDIA
No review available for this collection: 20184743
 Abstract
Skripsi ini menelaah laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang go publik pada industri elektronika, kabel, kawat tembaga untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan emiten terhadap ketentuan Bapepam dan Prinsip Akuntansi Indonesia serta menilai sejauh mana pemahaman, ketelitian dan kepatuhan akuntan publik terhadap ketentuan Bapepam mengenai pelaporan keuangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode kepustakaan dengan mengumpulkan dan menganalisa data yang diperoleh dari laporan keuangan dan prospektus dari emiten, Prinsip Akuntansi Indonesia, Ketentuan Bapepam, Norma Pemeriksaan Akuntan dan sumber-sumber lain yang berhubungan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam penerapan Ketentuan Bapepam dan Prinsip Akuntansi Indonesia pada bentuk dan isi laporan keuangan yang disajikan emiten. Ketidaksesuaian tersebut tidak hanya melibatkan emiten selaku pembuat laporan keuangan, tetapi juga melibatkan akuntan publik dan pihak Bapepam sendiri. Akuntan publik selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajaran laporan keuangan kurang teliti dalam. melihat adanya ketidaksesuaian bentuk dan isi laporan keuangan emiten dari Ketentuan Bapepam maupun PAI. Pihak Bapepam juga kurang tanggap terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh emiten dan tidak memberikan teguran dan sanksi terhadap emiten yang melakukan pelanggaran. Skripsi ini mengajukan saran agar emiten dapat membuat laporan keuangan sesuai dengan ketentuan Bapepam dan PAI. Selain itu akuntan publik dan Bapepam juga diharapkan dapat lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan emiten dan untuk. Bapepam agar lebih tegas dalam memberikan teguran dan sanksi.