Paket deregulasi di bidang farmasi, khususnya SK Menkes No. 923/Menkes/Per/X/1993, bertujuan agar berbagai jenis obat yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan harga yang relatif terjangkau. Sebeluin deregulasi mi diluncurkan, badan usaha distribusi harus terpisah dari badan usaha produksi farmasi.Penelitian mi bertujuan untuk mengetahui dampak deregulasi tersebut terhadap efektifitas kebi,jakan distribusi PT KalbeFarina. Hal mi berkaitan dengan adanya beberapa alternatif sistem saluran distnibusi yang kini dapat dipilih perusahaan sehubungan diluncurkannya deregulasi di atas. Penelitian inidilakukan dengan menganalisa data primer dan data sekunder, yaitu membandingkan antara kondisi prestasi penjualanproduk perusahaan sebelum dengan sesudah deregulasi farmasi.Pada masa sebelum deregulasi farmasi, produsen obat tidak boleh mendistrjbusikan sendiri obat hasil produksinya.Sedangkan pada masa pasca deregulasi farmasi produsen obat boleh inerangkap sebagai distributor produknya sendiri. Dengan demikian PT Kalbe Farina kini bebas untuk misalnya menyalurkan produknya langsung ke apotik atau toko obat, tanpa melalui distributor atau pedagang besar farmasi. Akan tetapi dengan berbagai pertiinbangan, PT Kalbe Farina inemutuskan tetap akan memakai sistem distribusi yang lama.Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan PT Kalbe Farina tersebut sangat tepat. Terungkap pula bahwa walaupunada deregulasi, tingkat efektifitas dan efisiensi saluran distribusi perusahaan tetap stabil, bahkan cenderungmeningkat. Demikian pula kepuasan yang diperoleh konsumen serta Inasing-Inasing anggota sa].uran distribusi tetap dapatdipertahankan. |