Naskah berisi aneka macam petangan, penanggalan (almanak), pengobatan, watak bayi yang berdasarkan neptu, pawukon, pranata mangsa, ramalan, dan sebagainya, yang disusun secara tidak teratur. Isi selengkapnya naskah ini adalah: 1) Penanggalan (h.1, 3-5, 115-120); 2) Pawukon (h.6-7,12, 57-87); 3) Berbagai petangan mengenai: membuat sumur dan regol (2a-2), membangun rumah dan mendirikan gandhak (20), memberi jamu pada kuda (20), hari perkawinan (22), mempunyai hajat (24,35), hari dan waktu baik atau buruk (8,30-31), naas dan sangar (15,17,27), aras dan sangat (11,32-35,42), taliwangke dan samparwangke (14), jatingarang (16), kalaguru (17), pati dina dan naga dina (13, 23-24), neptu hari, pasaran, bulan tahun pengobatannya berdasarkan hari kelahiran (25,36-41), mencari pekerjaan yang cocok (28), selamatan orang meninggal (27), dan watak dewa astagina (35-36); 4) Pranata mangsa 987-90, 121-123); obat-obatan (42-55); dan 5) ramalan dengan kartu domino (91-113). Pada h.90 terdapat keterangan berkaitan dengan pranata mangsa, yakni menyebutkan bahwa pengetahuan mengenai mangsa disusun oleh Empu Artati. Tetapi orang sering menyebut Raja Jayabaya di Kediri sebagai penyusun pranata mangsa. Pada jaman Pajajaran muncullah sisitem mangsa bendhet. Sisitem ini kemudian diubah oleh seorang pujangga Belanda yang menjadi juru basa pada jaman Sunan Pakubuwana VII, dan sejak itu mangsa bendhet diberi nama pranata mangsa. Di samping isi teks sebagaimana tersebut di atas, dalam naskah ini terdapat catatan peristiwa (pengetan) dan daftar sejumlah orang berikut alamatnya. Contoh pengetan misalnya meninggalnya seseorang, kemungkinan besar adalah ayahnya si penyalin naskah, pada hari Selasa Pon 19 Sawal, Jimakir 1834 (19 Desember 1904) (56). Sedang contoh mengenai daftar nama (122), misalnya, Mas Ajeng Genawati, putri B.R.Aj. Sabrug. Pada h.122 terdapat tulisan berbahasa dan beraksara Arab, yang di duga semacam isim atau jimat. Demikian pula pada h.125-126, terdapat teks pendek beraksara dan berbahasa Arab. Tidak dijumpai mengenai keterangan apa pun yang berhubungan dengan penulisan maupun penyalinan naskah ini. Menurut keterangan yang terdapat pada h.i, naskah ini diperoleh Th. Pigeaud pada bulan Mei 1939 dari R. Ruwiya, Sala. Dugaan penyunting berdasarkan gaya tulisan serta jenis kertas yang dipergunakan, naskah disalin sekitar tahun 1930. |