Penelitian ini membahas mengenai pengaturan hukum terhadap iklan padaumumnya dan khususnya rokok menurut peraturan perundang-undangan yangberlaku, bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Djarum Kudus dkk, dansanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap PT. Djarum Kudus dkk dalam kasuspelanggaran iklan rokok di media. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifatyuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa pelaku usaha periklananharus lebih memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yangmengatur mengenai periklanan, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaranpelanggarandi bidang periklanan; pemerintah, khususnya menteri teknis terkait,lebih mengawasi penegakan hukum dari ketentuan peraturan perundang-undanganmengenai periklanan; dan pemerintah segera menyusun Undang-Undang yangmengatur bidang periklanan secara khusus, sehingga tidak terjadi kesalahpahamandalam pengaturan bidang periklanan. |