:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pemberian kuasa dalam penutupan asuransi kebakaran dari debitur kredit pemilikan rumah kepada Bank Tabungan Negara (suatu tinjauan yuridis dalam studi kasus)

Alrashid Al Edgar; Wahyono Darmabrata, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987)

 Abstrak

ABSTRAK
A. Masalah pokok Dalam kehidupan manusia, sektor perumahan merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia di dalam kehidupannya. Pemerintah Yang menyadari betapa pentingnya hal ini, telah ikut aktif melaksanakan amanat di dalam GBHN, Yang memuat sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat Yang termasuk dalam golongan berpenghasilan rendah. Untuk mewujudkan hal dimaksud, Bank Tabungan Negara (BTN) selaku lembaga Yang diserahi tugas oleh pemerintah untuk menyalurkan kredit perumahan telah melaksanakan misinya selama beberapa tahun terakhir ini. Kredit Yang dikenal dengan nama "Kredit Pemilikan Rumah" (KPR) ternyata mendapat sambutan Yang luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan pesatnya perkembangan pembangunan perumahan yang menggunakan fasilitas KPR. BTN Yang bertindak selaku kreditur bagi debitur KPR mensyaratkan adanya suatu surat kuasa mutlak dari debitur KPR kepada BTN untuk menutup asuransi kebakaran atas rumah-rumah Yang dijadikan jaminan. Dalam kaitan ini muncul suatu pertanyaan, apakah tindakan BTN tersebut telah cukup kuat dasar hukumnya dan apakah hak-hak debitur KPR telah cukup dilindungi. B. Metodologi penelitian Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan 2 metode penelitian yaitu .1. Penelitian kepustakaan, Yang dipergunakan untuk mempelajari data sekunder Yang terdapat dalam buku ilmiah, seminar dan peraturan perundangan. 2. Metode penelitian lapangan, guna mengumpulkan data primer, dengan cara wawancara. C. Hal-hal Yang diketemukan. Beberapa hal Yang diketemukan antara lain adalah 1. Bahwa penggunaan surat kuasa mutlak ternyata tidak diragukan lagi keabsahannya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan Yang berlaku, ketertiban umum dan-kesusilaan. 2. Terdapat perjanjian antara BTN dengan perusahaan asuransi (PT. Asuransi Ramayana) selaku penanggung atas rumah-rumah Yang dijaminkan kepada BTN Yang sangat menguntungkan debitur KPR. 3. Prosentase pemenuhan kewajiban pembayaran premi (perpanjangan) asuransi untuk tahun kedua dan seterusnya dari debitur KPR, amat rendah. D. Kesimpulan. Beberapa kesimpulan Yang dapat ditarik antara lain 1. Hak-hak debitur KPR dilindungi dengan adanya perjanjian antara BTN dengan PT.Asuransi Ramayana. 2. Sebagai akibat rendahnya prosentase pembayaran premi (perpanjangan) asuransi, BTN telah dirugikan, setidak tidaknya dari segi keuangan. 3. Debitur KPR tidak mempunyai hak untuk mengasuransikan nilai selebihnya, dari harta, yang dimilikinya (jika ada) . E. Saran-saran. 1. BTN hendaknya, membuat addendum dengan debitur- debitur nya, yang mengatur tata, cara pembayaran premi (perpanjangan) asuransi. 2. BTN - hendaknya segera memberikan sertifikat polis asuransi, segera. setelah menerimanya dari PT. Asuransi Ramayana.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Alrashid Al Edgar.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : iii, 73 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-83191557 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20200437