ABSTRAK pemerintah sekarang ini, maka peranari Perusahaan UmumListrik Negara (Perum Listrik Negara) sangat penting oleh karenapembangunan kelistrikan ditujukan untuk meningkatkankesejahteraan masyarakat pedesaan maupun kota serta mendorong da.nmerangsang kegiatan ekonomi.Perusahaan Listrik Negara didirikan denganPemerintah No : 19 tahun 1965 bersambung dengan PP No :1969 dan PP No : 30 tahun 1970 yang kemudian ditegaskanmenjadi Perusahaan Umum Listrik Negara.Peraturan11 tahunstatusnyaBertitik tolak dari Peraturan Mentri PUTL No : 024/PRT/1978 tentang syarat-syarat Penyambungan Listrik terlihatkedudukan . hukum pelanggan sangat lemah sekali karena tidakmemperlihatkan hak-haknya kalau seandainya pihak pelanggantersebut dirugikan, umpamanya pembebanan rekening yang terlalubesar, terlalu sering listrik mati atau votasenya turun naik,sehingga listrik yang seharusnya sebagai penunjang pembangunanmalah sebaliknya membuat kegelisahan dalam masyarakat, akibatnyaterjadi penuntutan-penuntutan hak kepada pihak Perum ListrikNegara. Terjadinya penuntutan hak-hak yang sering menimbulkankegelisahan dalam masyarakat, memaksa kita untuk mengkaji apahakekat dari bentuk persetujuan antara pelanggan listrik denganpihak Perum Listrik Negara. Jika kita menelitinya maka menurutSistimatika Burgerlijk Wet Boek (BW) bentuk dari persetujuanadalah persetujuan campuran antara persetujuan sewa-menyewa danjual beli serta pemberian jasa dimana persetujuan jual beli lebihmenonjol. Essentialia ·dari persetujuan jual beli adalah harga danpemaka ian kwh meter.Jadi masalahnya adalah bagaimana usaha-usaha peningkatanpelayanan listrik oleh pihak Perum Listrik Negara dapat mencapaisuatu tara£ dimana sebagian besar masyarakat Indonesia khususnyaJakarta dapat menjadi pelanggan listrik yang patuh akanketentuan-ketentuan dari pihak Perum Listrik Negara disatu pihakdan dilain pihak Perum Listrik Negara dapat melayani paralangganannya dengan sebaik mungkin.
|