Suatu tinjauan yuridis production sharing contract antara Pertamina dengan TEIKOKU OIL CO., LTD.
Dewi Erawati Pranoedjoe;
Juzak Sanip, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992)
|
Kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dan air wilayah Indonesia adalah hak bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional untuk di pergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Oleh karena minyak dan gas bumi mempunyai sifat-sifat khusus dan penting untuk hajat hidup orang banyak, maka pengusahaannya hanya dapat di selenggarakan oleh negara. Sedangkan pelaksanaan pengusahaannya hanya dapat dilakukan oleh perusahaan negara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang lebih di kenal dengan sebutan PERTAMINA. Ini di maksudkan agar kemanfaatan bahan galian minyak dan gas bumi dapat selalu terjamin dalam rangka penggalangan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur melalui pembangunan Indonesia. Akan tetapi, oleh karena perindustrian minyak dan gas bumi memerlukan keahlian yang permodalan yang amat mendalam dan meluas, besar disamping maka diberikan kemungkinan bagi perusahaan asing untuk bekerja di Indonesia sebagai kontraktor dari perusahaan negara, tentu saja dengan syarat-syarat yang lebih menguntungkan bagi Indonesia. Perusahaan dapat mengadakan kerjasama dengan pihak lain dalam bentuk " Production Sharing Contract " untuk mengembangkan sumber minyak dan gas bumi terutama di daerah yang mengandung resiko tinggi dan biaya mahal. Dalam mengadakan Contract beritahukan kerjasama ini, setiap Production Sharing (PSC) di setujui oleh Presiden serta di kepada Dewan Perwakilan Rakyat, agar dapat di ketahu i oleh rakyat pemi lik sumbe r daya alam. Jelas disini bahwa modal asing hanyalah bersifat sebagai komplementer, temperer dan dengan syarat yang lebih menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Sehubungan dengan mengadakan kerjasama tersebut, perlulah pula di tinjau dari segi hukumnya. Hal-hal yang akan di bahas antara lain, mengenai struktur hukum Production Sharing Contract yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, kedudukan para pihak dalam kontrak itu serta membahas pula mengenai masalah sistem pembagian produksi berdasarkan bagi hasilnya agar dapat menunjang program pembangunan pemerintah untuk jangka panjang. Selain itu produk-produk hukum manakah yang akan di berlakukan dalam melaksanakan perjanjian dan dalam hal timbulnya suatu sengketa atau permasalahan. Juga perlu di tinjau mengenai pertanggungjawaban para kontraktor melalui pembukuan dan pemeriksaan keuangan. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka penulis merasa terdorong untuk memilih judul daripada skripsi mengenai "SUATU TINJAUAN YURIDIS PRODUCTION SHARING CONTRACT ANTARA PERTAMINA DENGAN TEIKOKU OIL CO., LTD. Dengan harapan agar alih teknologi di bidang pertambangan minyak dan gas bumi dapat cepat terlaksana. |
![]()
|
No. Panggil : | S20428 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 127 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S20428 | 14-22-14780780 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20200765 |