Untuk mementukan kedudukan hukum seseorang ada beberapa kejadian yang penting dan salah satunya adalah adopsi seseorang perlu memperoleh kepastian tentang adanya kejadian tersebut. Lembaga Catatan Sipil memungkinkan pencatatan selengkap-lengkapnya dan oleh karenanya memberikan kepastian yang sebesar-besarnya mengenai kejadian tersebut. Oleh Catatan Sipil adalah lembaga yang sengaja. diadakan oieh pemerintah yang bertugas untuk mencatat, mendaftarkan serta membukukan selengkap mungkin tiap peristiwa penting bagi status keperdataan seseorang. Tujuannya ialah untuk mewujudkan kepastian hukum, membentuk ketertiban hukum, pembuktian dan untuk memperlancar aktivitas pemerintah di bidang kependudukan. Dengan dicatatnya suatu peristiwa adopsi pada register catatan sipil maka yang bersangkutan serta orang-orang yang berkepentingan mempunyai alat bukti yang sah serta kuat tentang peristiwa adopsi tersebut. Alat bukti yang dimaksud adalah akta kelahiran dan kutipannya di mana dalam catatan pinggirnya tercantum adopsi. |