:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Sewa menyewa perumahan pada PT. Patra Jasa

Sri Sugiartini; R. Sardjono, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983)

 Abstrak

ABSTRAK
A. MASALAH POKOK.
Masalah pokok yang di bahas di dalam skripsi ini adalah mengenai SEWA MENYEWA PERUMAHAN PADA P.T. PATRA JASA. Sewa menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana fihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada fihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh fihak tersebut terakhir ini di sanggupi pembayarannya, hal ini seperti yang di katakan oleh ketentuan pasal 1548 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Untuk inilah maka dalam rangka program pembangunan nasional kita ( PELITA ) di mana sekarang telah sampai pada tahun ketiga, maka dalam hubungan ini kita telah mengadakan pembangunan di segala bidang antara lain adalah pembangunan ekonomi yang mana kita mengundang penanam modal asing untuk bekerja sama dalam mengadakan pengolahan kekuatan dari ekonomi potensial menjadi ekonomi riel Sebagai konsekwensi dari adanya penanaman modal asing itu yang memakan waktu cukup lama di Indonesia maka mereka ( tenaga asing ) tentu memerlukan adanya fasilitas perumahan bagi mereka, maka di sinilah fihak P.T. PATRA JASA sebagai salah satu dari anak peru sahaan P.N. PERTAMINA telah menyediakan fasilitas pe rumahan dengan lengkap ( Fully Furnished ) khususnya untuk para kpntraktor P.N. PERTAMINA. B. METHODE RESEARCH. Di dalam menyusun skripsi ini, penulis memperguna kan baik Library Research maupun Field Research. 1. Library Research, adalah suatu penelitian yang menggunakan literatur-literatur sebagai sumber pengumpulan data yang di pergunakan bagi penulisah suatu karya" ilmiah. misal Dengan mengumpulakan buku-buku karangan ilmi ah para sarjana serta catatan-catatan kuliah yang di berikan oleh bapak Profesor. R. Sardjono, SH. serta para asistennya. 2. Field Research, adalah suatu penelitian yang di la kukan dengan secara langsung kelapangan yaitu mengamati obyeknya, mengadakan wawancara dengan pihak pihak yang berhubungan dengan obyek tersebut. Jadi penulis mehggunakan kedua methode tersebut di atas guna pengumpulan data, dalam rangka penyusunan tu ( on bepaalde tijd ), Hal ini memang sudah selayaknya, karena sewa menyewa untuk waktu tak tertentu dapat di hentikan tanpa raemberikan alasan, asal saja di perhatikan tenggang pen^ hentian itu raenurut adat kebiasaan setempat. Jadi ketentuan, pasal 1579 Kitab Undang-undarig Hukura Perdata berlaku bagi sewa menyewa untuk waktu ter tentu, raisal 2. taliun maka sudah sewajarnya apabila ti dak dapat di hentikan sebelum tenggang waktu 2 tahun itu dengan alasan untuk di pakai sendiri barang yang di sewakan icu. E. KESIMPULAN. Maksud persetujuan sewa menyewa adalah penikmatan atas suatu barang dengan jalan membayar sewa untuk su atu jangka waktu tertentu, Penikmatan inilah sebagai salah satu unsur yang di tekankan pada pasal 1548 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Penikmatan ini tidak terbatas sifatnya. Seluruh kenikmatan yang dapat di kecap dari barang yang di sewa, harus di peruntukkan bagi si penyewa. ,Pada sewa menyewa, barang yang menjadi obyek sewa menyewa bukan untuk di miliki tetapi hanya untuk di nikmati. Atas dasar penikmatan inilah memungkinkan terjadinya persetujuan sewa menyewa hanya untuk sebahagian saja dari suatu benda. Sewa menyewa Ini merupakan persetujuan konsensuel yang bebas bentuknya. Boleh di buat dengan persetujuan llsan ataupun tertulis, Obyek sewa menyewa benda yangdapat di persewakan Hengenai essensialia harga sewa atau uang sewa ha rus di tentukan bersama antara yang menyewakan dengan fihak si penyewa. Karena itu besarnya uang sewa harus tertentu, baik di tentukan secara tegas maupun secara diam - diam, Harga sewa bukan harus berupa uang, tetapi bisa juga berupa prestasi lain.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Sri Sugiartini.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : viii, 162 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-46739804 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20201825