Permohonan dan pemberian hak baru atas tanah negara yang berasal dari bekas konvensi hak-hak barat dan permasalahannya di wilayah Jakarta Timur
Kardino;
Boedi Harsono, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983)
|
ABSTRAK Dengan diundangkannya UUPA No.5 tahun 1960 tentang peraturan Dasar pokok - pokok Agraria, maka diakhirilah dualisme hukum tanah di Indonesia. Setelah itu pula, maka hak - hak atas tanah yang ada hanya terbatas pada hak - hak tanah menurut UUPA. sebagian dari itu, misalnya tanah - tanah hak Guna Usaha, Hak Guna BangUnan dan Hak pakai yang berasal dari konversi tanah hak barat. Hak - hak itu hanya berlaku untuk sementara dan berakhir selambat - lambatnya pada tanggal 24 September 1980. Dengan akan berakhirnya hak - hak tanah - asal konversi hak barat tersebut, oleb GBHN tahun 1978 telah ditetapkan pola dasar pembangunan Nasionalnya. Kemudian oleh Keppres R.I. NO.32 tahun 1979, PMDN NO-3 tahun 1979 serta Surat Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri. Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia NO-152 tahun 1980, No. 412a/KMK.01/1980 dan 310.13/7 Kep.GBI. telah diatur penataannya kembali penggunaan dan peruntukannya. Secara khusus, demikian pula halnya yang terjadi di Wilayah Kota Jakarta Timur. |
S-Kardino.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 373 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-22-52186605 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20201862 |