:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perjanjian kredit investasi kecil angkutan taxi president taxi

Sri Hartati S.; R. Sardjono, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983)

 Abstrak

ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Terwujudnya masyarakat adil dan makmur merupakan tujuan dari bangsa dan negera lndonesia. Pemberian Kredit Investasi Kecil merupakan usaha yang sedang giat-giatnya dilaksanakan pemerintah dalam rangka merealisir pemerataan, khususnya pemerataan kesempatan berusaha ba gi pengusaha pribumi modal lemah Kesempatan berusaha tersebut tersebar diberbagai sektor termasuk dalam hal ini adalah sektor angkutan darat. Diantara beberapa sektor angkutan darat yang sudah memanfaatkan fasilitas Kredit Investasi Kecil untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan umurn dalam bidang angkutan taxi adalah PT President Taxi. Situasi kota Metropolitan memungkinkan untuk berkembangnya usaha pertaxian, karena taxi merupakan sarana tercepat dan terbaik untuk melayani pemakai jasa angkutan dalam mencapai tempat yang dituju. Dalam perkembangannya kemapuan Bank dalam memberikan kredit semakin ditingkatkan. Prosedur untuk mendapatkan Kredit tersebut semakin diperlunak dan disederhanakan. Bank akan lebih berperan lagi dalam pemberian kredit pada tahun tahun mendatang, hal ini berarti bahwa banyak pula orang yang akan mengikatkan diri dengan perjanjian kredit dan berarti pula peningkatan bagi pengusaha-pengusaha peibumi modal lemah untuk mengembangkan usahanya tersebut. B. METODE PENELITIAN Penelitian adalah suatu usaha untuk menemukan fakta dan mengumpulkan data dalam suatu penulisan skripsi. Ilmu pengetahuan mengenal dua teori penelitian yaitu penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Untuk menyusun skripsi ini penulis mempergunakan kedua macam penelitian tersebut diatas. Dengan penelitian perpustakaan penulis berusaha mengumpulkan data melalui buku-buku, catatan-catatan kuliah, peraturan perUndang-undangan, Akte perjanjian dan surat-surat lain yang berhuhungan dengan tema skripsi ini Sedang dengan penelitian lapangan penulis mengadakan penelitian langsung ke PT President Taxi dan Bank Bumi Daya Cabang Mangga Besar untuk mendapatkan data langsung dalam bidang usaha yang diselidiki dengan kedua macam penelitian diatas tersusunlah skripsi ini C. HAL HAL YANG DITEMUKAN 1. KrediĀ± Investasi Kecil angkutan taxi President Taxi ikut serta menyemarakkan kota Metropolitan Jakarta dan membawa nama baik-bangsa dan Negara Indonesia dimata dunia dalam menyediakan sarana tercepat dan terbaik terutama bagi pendatang pendatang dari negara lain dengan armada taxi warna kuning cemerlang. 2. Perjanjian Kredit Investasi Kecil merupakan suatu persetujuan pinjam meminjam. Dalam hal ini debitur dapat menerima barang terlebih dahulu dengan pembayaran dibelakang dan hal ini berlangsung bagi debitur yang dianggap mampu untuk mengembalikan pinjaman tersebut dikelak kemudian hari 3. Perjanjian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi President taxi bersumber hukum pada Undang-Undang Pokok Perbankan No i4 tahun 1967 sebagai lex specialis dan pada KUH Perdata sebagai lex generalis. 4. Prosedur Kredit Investasi Kecil pada saat ini lebih diperlunak dan disederhenakan, namun untuk menghindari hal yang mungkin dapat mengakibatkan adanya kredit macet kreditur menempuh cara-cara seperti mengharuskan mengasuransikan Kredit Investasi Kecil yang diterima kepada PT ASKRINDO memasukkan harta kekayaan debitur sebagai jaminan tambahan. D. KESIMPULAN 1. Pemberian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi Prsident Taxi ini dikuasai oleh Buku III KUHPerdata tentang pengikatan. Tepatnya perjanjian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi ini mendekati kepada perjanjian pinjam mengganti. 2. Umumnya pengusaha pribumi modal lemah yang menenima Kredit Investasi Kecil angkutan taxi tersebut kurang memahami ketentuan-ketentuan peminjam mengganti yang diatur dalam KUH Perdata, sehingga bila dibandingkan dengan pihak Bank kedudukan ekonomis lebik rendah dan hal ini mengakibatkan bahwa debitur menerima demikian saja persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh Bank. Jaminan merupakan unsur yang harus dipenuhi dalam perjanjian kredit. Dalam perjanjian Kredit Investasi kecil angkutan taxi President Taxi jaminan disini bukanlah jaminan umum seperti yang dikehendaki oleh pasal 1131 KUH Perdata melainkan jaminan khusus yang kedudukannya lebih tinggi dari pada jaminan umum yaitu kendaraan yang dibeli dengan fasilitas Kredit Investasi Kecil tersebut dinyatakan sebagai jaminan kredit dan dinyatakan pula dalam Akte Notaris. E. SARAN 6 1. Itikad baik perlu ditanamkan ke pada debitur yang menerima fasilitas kredit agar pengembalian kredit tersebut dapat dilaksanakan dengan teratur dan aman. 2. Penyuluhan dan pengarahan dari instansi yang berwenang sangat diperlukan agar usaha yang diselenggarakan debitur semakin maju dan berkembang. 3. Perlu diadakan penyempurnaan mengenai isi dan sifat perjanjian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi President Taxi dalam hal keengkapan identitas sebagai taxi untuk memberi kan kesan yang lebih memuaskan bagi pemakai jasa angkutan.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Sri Hartati S.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : iii, 88 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-42579204 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20201882