ABSTRAK Bahwa terjadinya jual bell Kendaraan Perorangan DinasMilik Negara yang didasarkan atas Keppres No. 5 Tahun1983, sebenamya dipengaruhi oleh situasi perekonomian IndonGsiapada saat itu. yang dikaitkan dGngan takad pGiiiGrintahdi dalam melaksanakan pembangunan. Seperti kita ketahuibersama bahwa untuk melaksanakan pembangunan pemerintahmembutuhkan dana yang cukup besar guna untuk memblayalpembangunan. Dalam rangka pemupukan dana ini pemerintahbenusaha meningkatkan adanya tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah yaltu selisih antara penerimaan dalam negeri denganpengeluaran rutin. Oleh karena penerimaan pada saatitu tidak dapat diharapkan sepenuhnya dari ekspor minyak mengingat situasi pasar dan resesi dunia yang belum mereda,maka dalam hal penerimaan pemerintah berusaha mencari sumber-sumber pendapatan yang lain. Sedangkan di bidang pengeluaran khususnya pengeluaran rutin pemerintah berusaha mengadakanpenghematan yang dilakukan dengan berbagai macamkebijaksanaan. Jadi pengeluaran rutin yang masih dapat dikurangiharus dikurangi agar dapat menyediakan tabungan penierintah yang lebih besar guna untuk membiayai pembangunanyang didasarkan atas kekuatan sendiri. Salah satu kebijaksanaan-kebij aks anaan pemerintah dalam rangka penghematan yaitu dengan mengeluarkan Keppres No. 5 Tahun 1983 yang meng^hapuskan untuk seterusnya* kendaraan perorangan dinas milik negara dengan cara menjual kendaraan tersebut kepada parapejabat dan pemegang tetap dari kendaraan bersangkutan, mengingat bahwa mtuk pengadaan dan pemeliharaan kendaraanperorangan dinas yang ada pada Departemen-departemen, lembaga-lembaga pemerintah non departemen dan instansi pemerintahlainnya membutuhkan biaya yang cukup besar dan halini merupakan beban bagi APBN.
|