ABSTRAK Hukum adalah rangkaian peraturan-peraturan yang raengafurtingkah laku orang-orang sebagai anggota masyarkat yang ber -tujuan untuk mengadakan keseimbangan antara berbagai kepen . rtingandari seluruh anggota masyarkat, sehingga keadilan danketertibanakan menciptakan ketentraman dalam kehidupan raasya.-rakat.Demikian pula bahwa perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukanoleh orang-orang untuk dapat'mencapai keseimbangan antara berbagai kepentingan dari seluruh anggota masyarakat. yangmempunyai hubungan timbal balik satu sama lainny'a,. walaupun -mempunyai kepentingan yang berbeda.Apabila orang perorangan melakukan hubungan tirnbal balikdan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, sudahtentu diantara raereka tidak terjadi kegoncangan, akan tetapiapabila salah satu pihak tidak mentaati peraturan perundangundangantimbul kegoncangan yang salah satu aspeknya adalahmasalahGanti Rugi.Selain orang perorangan, Badan Hukum dan Negara dapatpula melakukan perbuatan raelanggar hukum dan perbuatan itudapat pula dituntut ganti ruginya, yang sesuai dengan perbuatan melanggar hukum apa yang dilakukannya.
|