:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tanggung jawab terhadap perbuatan melanggar hukum yang di lakukan oleh seorang Dokter/Jururawat yang dilakukannya terhadap pasien, di tinjau dari segi hukum perdata barat

Helen Theorupun; Z. Asikin Kusumah Atmadja, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986)

 Abstrak

ABSTRAK
Tanggung Jawab Dokter/Jururawat terhadap Pasien dalam hukum Perdata Barat dapat direlevansikan dengan pasal-pasal :
- 1365 KUH Perdata (Mengenai perbuatan melanggar kum)
- 1233 KUH Perdata (Mengenai wanprestasi)
- 1354 KUH Perdata (Mengenai zaak waarneming)
Perbuatan melanggar hukum dan wanprestasi adalah merupakan dasar untuk menuntut ganti rugi seperti dijelaskan dalam pasal 1265 dan pasal 1234 KUH Perdata.
Ganti rugi dalam hukum perdata adalah merupakan suatu hak bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menuntut haknya kembali dari pihak yang harus bertanggung jawab atas timbulnya kerugian itu.
Sampai saat ini belum ada batasan mengenai pelimpahan tanggung jawab antara dokter dan pasien terhadap perbuatan fatal tetapi, dalam terjadi sesuatu hal maka antara dokter dan jururawat harus dilihat dari hubungan pekerjaan mereka.
Jadi jelas bahwa hubungan antara dokter dan jurawat dengan pasien dilihat dari segi hukum perdatanya dapat dimintakan pertanggunganjawabannya.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Helen Theorupun.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : vi, 125 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-18-541738834 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20202145