Untuk menunjang program pembangunan nasional yang baik dan terencana diperlukan suatu komunikasi yang cepat dan tepat, karena itu peranan Perum Pos dan Giro, adalah sangat penting khususnya dalam rangka pertukaran arus berita/surat, uang dan barang. Maka untuk itu diadakanlah perjanjian pengiriman uang (weselpos), barang (paketpos) dan berita (sura tpos). Melihat dari praktek yang ada terlihat bahwa kedudukan pemakai jasa lebih lemah dari pada Perum Pos Dan Giro yang berperanan sebagai penjual jasa. Dari hubungan hukum yang timbul, terdapat kemungkinan adanya kerugian yang diakibatkan baik oleh wanprestasi maupun dari perbuatan melanggar hukum salah satu pihak. Oleh karena itu diperlukan peraturan hukum dari penguasa demi menjamin kepentingan umum dan perlindungan terhadap masyarakat pemakai jasa, agar mengetahui hak dan kewajibannya secara pasti. Sebagaimana lazimnya perusahaan yang mempunyai hak monopoli dalam pengiriman surat, maka itikad baik dari pemegang monopoli dituntut pelaksanaanya oleh masyarakat pemakai jasa. |