Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Carrier Type volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Physical Description vii, 101 pages ; 28 cm
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S20564 14-22-20672910 TERSEDIA
No review available for this collection: 20202562
 Abstract
Menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 1963 Tentang Tenaga Kesehatan, maka apoteker adalah tenaga kesehatan sarjana. Dalam kategori ini juga termasuk dokter-dokter gigi dan sarjana kesehatan lainnya. Seorang tenaga profesional di bidang kesehatan seperti apoteker, adalah seorang yang telah mempereleh pendidikan formal tertentu, yang menyebabkan bahwa yang bersangkutan cakap untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang memerlukannya. Bantuan tersebut adalah dalam bentuk jasa profesional kepada warga masyarakat yang awam di bidang farmasi. Ironisnya kedudukan warga masyarakat yang memerlukan bantuan jasa profesional khususnya di bidang kesehatan sangat lemah sehingga jika terjadi kasus, masyarakat sering dirugikan. Lemahnya kedudukan masyarakat disebabkan oleh ketidaktahuan tentang hak-hak mereka jika berhadapan dengan tenaga kesehatan, di samping itu juga disebabkan karena peranan tenaga profesional bersifat rahasia dan didasarkan atas kepercayaan, justru karena kedudukannya lebih kuat. Karena lemahnya kedudukan masyarakat tersebut maka diperlukan hukum yang baik bagi masyarakat dalam berhubungan dengan para tenaga kesehatan. Perlindungan hukum ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang lingkup para tenaga kesehatan, tetapi untuk menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban antara masyarakat dan tenaga kesehatan.