Konosemen sebagai jaminan hutang
Tulong, Angela Gracia Renate;
Handaya Surya Wibawa, supervisor; Surini Ahlan Sjarif, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991)
|
Tujuan penulisan adalah untuk memenuhi salah satu syarat guna mencapai gelar sarjana hukum, dan untuk mengetahui melalui pembahasan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku dan kenyataan yang terjadi dalam praktek apakah konosemen sebagai dokumen pengangkutan yang juga merupakan surat berharga dapat dijadikan jaminan hutang. Metode penelitian yang dipergukan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Masalah dana merupakan hal yang menentukan dalam usaha membiayai kesinambungan pembangunan nasional. khususnya pembangunan ekonomi yang melibatkan baik pemerintah maupun swasta. Dana ini dapat diperoleh melalui pinjaman dari bank, lembaga keuangan maupun dari perorangan. Pinjaman pada dasarnya merupakan hutang bagi dan hutang ini dalam dunia perankan dikenal dengan istilah kredit. Dalam pemberian pinjaman sebagaimana halnya dengan kredit selalu disyaratkan adanya jaminan tertentu. Secara umum, di dalam hukum positif Indonesia jaminan terdiri dari Jaminan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1131 dan 1132 KUHPER, dan jaminan khusus sebagaimana diatur dalam pasal 1133 KUHPER. Jaminan khusus terdiri lagi dari jaminan perorangan dan jaminan kebendaan misalnya hipotik, gadai dan lain sebagainya. Adapun barang-barang yang dapat diserahkan sebagai jaminan dapat berupa barang barang bergerak seperti surat-surat berharga maupun barang yang tidak bergerak seperti tanah. Konosemen atau Bill of Lading (B/L) sebagai dokumen pengangkutan ternyata memenuhi syarat-syarat yang harus dimiliki oleh surat berharga sehingga merupakan surat berharga (pasal 506 KUHD). Dengan demikian maka konosemen termasuk barang bergerak. Sebagai surat berharga pada dasarnya konosemen dapat dipindahtangankan (diperdagangkan) dan dijadikan jaminan. Akan tetapi karena kelemahan dan keterbatasan yang dimilikinya konosemen hanya dapat dijadikan jaminan hutang atau kredit dalam fasilitas-fasilitas tertentu saja, seperti dalam pemberian pinjaman dimana krediturnya perorangan atau dalam pemberian fasilitas kredit bank yang berbentuk non cash loan yaitu melalui penerbitan Documentary Letter of Credit yang mempunyai kaitan erat dengan transaksi expor impor Adapun dalam penjaminan konosemen ini, bentuk pengikatannya adalah gadai, karena konosemen termasuk barang bergerak . |
S20530-Angela Gracia Renate Tulong.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S20530 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | v, 116 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S20530 | 14-22-57935603 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20202749 |