Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Carrier Type volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Physical Description ix, 78 pages ; 28 cm + appendix
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S20698 14-22-56143221 TERSEDIA
No review available for this collection: 20202825
 Abstract
Masalah adopsi atau pengangkatan anak ini bukan suatu masalah baru lagi karena masalah adopsi atau pengangkatan anak ini sudah ada sejak dulu. Dalam perkembangan masyarakat dewasa ini tujuan utama dari pengangkatan anak telah bergeser, kalau pada waktu tujuan utama dari pengangkatan anak adalah untuk meneruskan keturunan dan yang boleh diangkat adalah anak laki-laki. Tapi, untuk masa sekarang ini tujuan dari pengangkatan anak untuk menolong anak-anak yang terlantar dan memberikan kepada mereka kesejahteraan lahir dan batin. Pengangkatan anak atau adopsi dilakukan dengan motif yang berbeda-beda salah satunya adalah mengangkat anak sebagai pancingan yang berarti bahwa dengan mengangkat anak maka pasangan suami-isteri ini akan memperoleh anak sendiri. Hal ini merupakan suatu kepercayaan yang masih tumbuh dalam masyarakat. Selain itu motif mengangkat anak yang lain adalah karena merasa iba atau kasihan terhadap anak miskin atau yang terlantar. Dan motif mengangkat anak harus mengutamakan kepentingan si anak bukan untuk memenuhi kepentingan orangtua yang mengangkatnya. Sehingga dalam hal ini muncul Lembaga Pengangkatan Anak yang bertujuan untuk membantu masyarakat atau keluarga yang ingin mengangkat anak dan juga untuk melindungi kepentingan si anak. Lembaga Pengangkatan Anak ini sangat membantu sekali dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Dan dalam perkembangan masyarakat dewasa ini peraturan yang mengatur tentang adopsi atau pengangkatan anak ini masih dianggap memadai selama menunggu dibuatkan suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang adopsi. Tapi, kepentingan masyarakat semakin banyak dan hubungan antara bangsa yang satu dengan yang lain juga semakin luas maka sangat diperlukan suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang adopsi karena adopsi itu sendiri tidak hanya terjadi pada warganegara Indonesia tetapi juga terjadi pada warganegara Asing yang mengangkat anak Indonesia.