Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Tipe Carrier : volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Deskripsi Fisik : viii, 101 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S20750 14-22-72949917 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20202859
 Abstrak
Sejalan dengan perkembangan pembangunan pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya, maka peran bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan tarat hidup rakyat menjadi sangat penting. Debitur yang memerlukan fasilitas kredit dengan ingin tetap menguasai benda yang dijaminkannya untuk tetap menjamin kelangsungan usahanya, fiducia (penyerahan hak milik secara kepercayaan) adalah bentuk jaminan yang memenuhi kebutuhan praktek perkreditan. Kewajiban dari debitur pada perjanjian kredit dengan jaminan secara fidusia pada prinsipnya mirip dengan debitur dalam perjanjian pinjam pakai yaitu bertindak sebagai bapak rumah yang baik yang berkewajiban untuk menyimpan dari memelihara dengan minat yang sama seperti terhadap barang miliknya sendiri. Pengawasan yang dilakukan BNI terhadap batang jaminan, dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali yang dimuat dalam daftar lampiran rincian barang yang difiduciakan Untuk mencegah atau setidaknya memperkecil kemungkinan dilakukannya pengalihan barang yang di jaminkan secara FEO. Bank BNI mengambil kebijaksanaan yaitu menguasai bukti kepemilikan benda yang bersangkutan. Reisiko yang timbul atas barang jaminan misalnya rusak, kecurian, hilang, diantisipasi dengan asuransi yang dibayar preminya oleh debitur penerima kredit. Penyelesaian kredit macet oleh BNI akan dilakukan melalui musyawarah, Pengadilan Negeri atau PUPN·.