:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perpanjangan masa penahanan dalam tingkat banding ditinjau dari pasal 29 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)

Fifan Alamsyah Ramly; Ignatius Sriyanto, supervisor; Hartanto, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988)

 Abstrak

ABSTRAK
Masalah penahanan diatur dalam pasal 20 sampai 31 KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana). Diantara pasal-pasal tersebut, pada pasal 29 (1) KUHAP inilah yang menimbulkan masalah. Dikatakan menimbulkan masalah karena beberapa Hakim pada Pengadilan Tinggi mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan kepada Mahkamah Agung terhadap terdakwa yang sedang di proses pemeriksaan dan akan habis masa penahanannya, dan Mahkamah Agung menolak permohonan perpanjangan masa penahanan ini dengan berdasarkan pada pasal 29 KUHAP juga.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Fifan Alamsyah Ramly.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : vii, 97 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-21-920376772 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20203197