Peradilan pidana anak dan pembinaannya
Maringka, Maria F.T.;
Koemolontang, B.Z., supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988)
|
ABSTRAK Di Indonesia gejala kenakalan dan kejahatan anak akhir-akhir ini di kota-kota besar semakin meningkat. Hal ini disebabkan banyak faktor. Sehingga menjadi masalah yang dipikirkan oleh pemerintah dan masyarakat, oleh karena hal tersebut menyangkut hari depan generasi muda. Masalah kenakalan dan kejahatan anak perlu diselesaikan melalui suatu peradilan yang khusus bagi anak-anak, agar ada jaminan bahwa penyelesaian masalah itu tidak merugikan kepentingan si anak dan mempengaruhi masa depan serta perkembangan kepribadian anak untuk selanjutnya. Sampai saat ini di Indonesia belum ada sistem peradilan pidana yang khusus untuk mengadili anak-anak yang dituduh melakukan suatu tindak pidana. Penyelesaian perkara-perkara. pidana yang dilakukan oleh anak-anak melalui pengadilan umum atau negeri. Di dalam praktek, ditemukan berbagai cara mengadili anak yang tidak seragam antara satu daerah dengan daerah 1ainnya di Indonesia. Karena hingga saat ini belum ada suatu peraturan tentang peradilan anak yang mengikat semua pihak. Sementara itu, tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak yang sampai ke pengadilan tidak pernah berhenti. Hukum Acara Pidana bagi anak adalah sama seperti bagi orang dewasa, yaitu yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dimana pendekatan beracara melalui KUHAP dalam mengadili anak-anak yang melakukan suatu tindak pidana, kadang-kadang sangat merugikan kepentingan mereka. Oleh karena itu, sudah saatnya diciptakan Undang-Undang tentang Peradilan Anak, yang memuat peraturan lengkap mengenai susunan dan wewenang hakim anak serta hukum acara tersendiri yang khusus untuk mengadili anak-anak yang dituduh melakukan suatu tindak pidana, sejak ditangkap sampai diputus, serta perlakuan selanjutnya dalam pembinaan sesudah putusan hakim anak mempunyai kekuatan hu kum tetap, supaya ada suatu kepastian hukum yang menjamin hak-hak terdakwa anak. |
S-Maria F. T. Maringka.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | iv, 121 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-21-858862340 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20204213 |