:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Aspek hukum perdata dari perjanjian leasing sebagai suatu alternatif bentuk kerjasama dalam rangka pendanaan perusahaan

Ratna Irawati; Sri Gambir Melati, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001)

 Abstrak

Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembiayaan secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Pada hakikatnya perluasan usaha memang membutuhkan pembiayaan dana dan peralatan modal. Dalam rangka pembiayaan dana, selain melalui sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank kita juga mengenal sistem pembiayaan melalui leasing. Faktor-faktor yang menyebabkan leasing tumbuh dengan cepat adalah karena merupakan suatu sistem yang sesuai dengan arah perekonomian masa kini, yang sangat menguntungkan dipandang dari segi managemen. Kalau ditinjau dari segi perekonomian nasional maka leasing telah memperkenalkan suatu metode baru untuk memperoleh peralatan modal dan menambah modal kerja. Untuk itu leasing merupakan cara tepat dan efektif untuk dijadikan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan, maka dipandang dari aspek yuridis sangatlah penting bagi kita untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana cara melaksanakan suatu perjanjian leasing, bagaimana mekanismenya, apa sajakah yang membedakanya dengan perjanjian lain, klausul apa saja yang harus ada dalam perjanjian leasing, siapa saja para pihaknya, apa sajakah yang menjadi hak dan kewajiban para pihaknya, apa saja yang dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi, bagaimana cara penyelesaian sengketa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan suatu perjanjian leasing untuk itu penulis ingin membahas secara lengkap dan jelas mengenai aspek yuridis dari suatu perjanjian leasing agar dalam melaksanakan suatu perjanjian leasing tidak terjadi kesalahan-kesalahan maupun penipuan-penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak.

 File Digital: 1

Shelf
 S21037-Ratna Irawati.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S21037
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vii, 207 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21037 14-22-05201191 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20204597