:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perjanjian sewa menyewa ruangan perkantoran (PT. Basmar Abadi dengan PT. Genika Nusantara Alam Lestari)

Dini Mardhiani; Sri Susilowati Mahdi, supervisor; Suharnoko, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001)

 Abstrak

Dengan berkembangnya dunia usaha dalam pembangunan dewasa ini akan menimbulkan kebutuhan akan tempat usaha dengan berbagai fasitasnya. Dengan adanya ketentuan dari pasal 40 ayat (1) Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 7 tahun 1991, tentang Bangunan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang menyatakan bahwa "setiap bangunan harus sesuai, dengan peruntukan yang diatur dalam rencana tata kota", maka inilah yang kemudian mendorong timbulnya perusahaan untuk bergerak dalam usaha sewa menyewa ruangan perkantoran yang telah menyediakan ijin penggunaan bangunan yang sesuai untuk perkantoran, sehingga pihak perusahaan yang membutuhkan tempat untuk perkantoran, dapat menyewanya. Perjanjian sewa menyewa dalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya ke ikmatan dari suatu barang selama suatu waktu tertentu dan dengan membayar sesuatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa menyewa diatur KUH Perdata dalam buku III, bab VII, pasal 1548 sampai dengan pasal 1600. Dengan disetujuinya isi dari perjanjian sewa menyewa, maka kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian telah terikat untuk melaksanakan isi dari perjanjian. Bagi pihak penyewa dengan disetujuinya perjanjian, maka secara tidak langsung ia terikat untuk mentaati peraturan-peraturan atau tata tertib yang berlaku di dalam lingkungan perusahaan yang menyewakan gedung tersebut. Maksud pemilik gedung menyewakan ruangan kepada pihak lain, adalah untuk menambah pendapatan bagi perusahaannya, sedangkan alasan penyewa untuk menyewa pada ruangan perusahaan lain adalah karena mudah dijangkau oleh pelanggan, serta mempunyai sarana dan prasarana yang baik.

 File Digital: 1

Shelf
 S20456-Dini Mardhiani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S20456
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 100 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S20456 14-22-76433680 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20204611