Tinjauan mengenai perjanjian baku menurut Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam kaitanya dengan bidang usaha jasa perparkiran
Indri Wienasari;
Nasution, Az., supervisor; Suharnoko, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002)
|
Perjanjian baku merupakan salah satu cara yang dilakukan pelaku usaha untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi para pihak dalam mengadakan perjanjian. Maksud dan tujuan keberadaannya adalah untuk mempermudah dan memperlancar aktifitas dunia usaha dan perdagangan. Di lain pihak perjanjian baku melahirkan suatu masalah yang cukup pelik, yaitu ketidakadilan antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, walaupun perjanjian baku dikatakan tidak memenuhi kriteria perjanjian yang seharusnya memiliki sifat yang konsensual, tetapi keberadaannya tidak dapat dielakkan. Ketidakadilan dalam perparkiran terjadi akibat tidak adanya keseimbangan dan kesetaraan hukum dalam hubungan masyarakat sebagai konsumen dengan pengelola parkir sebagai pelaku usaha. Hal ini di tambah lagi dengan adanya Perda No. 5 Tahun 1999 yang memperbolehkan adanya klausula yang melepaskan tanggung jawab pengelola parkir jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang atau kendaraan yang diparkir dipetak megelola parkir . Disinilah letak ketimpangan seperti dimaksud di atas, karena posisi konsumen dilemahkan oleh klausula tersebut. Hal ini sangat tidak adil karena konsumen telah membayar sejumlah uang sesuai tarif yang di tetapkan. Padahal, dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat klausula baku yang isinya menyatakan pengalihan tanggung jawab. Dari pada itu, maka konsumen sebagai pihak yang kini secara khusus telah dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen, hendaknya sudah mulai belajar secara kritis memperhatikan isi dari perjanjian baku dimana saja mereka melibatkan diri. Untuk itu perlu juga mensosialisasikan secara intensif dan efektif UU Perlindungan Konsumen terutama yang menyangkut hak-hak konsumen. |
![]()
|
No. Panggil : | S20993 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 114 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S20993 | 14-19-741620580 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20204626 |