Peranan hukum konstruksi dalam mencegah dan menghadapi kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan
Tb. Emir Faizal;
Suharnoko, supervisor; Sri Susilowati Mahdi, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002)
|
Bidang Jasa konstruksi adalah suatu bidang jasa yang merupakan multi-disipliner ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, termasuk di dalamnya ilmu hukum konstruksi. Salah satu perkembangan hukum konstruksi di Indonesia adalah telah diberlakukannya Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi dan Pengaturan Pelaksanaannya. Perkembangan dari hukum konstruksi sangat diperlukan mengingat suatu pekerjaan konstruksi selalu mempunyai resiko teknis pekerjaan yang berupa kegagalan (failure) serta dapat terjadi setiap saat. Suatu kegagalan (failure) tidak hanya dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak 'Yang terkait ataupun menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya, namun dapat pula menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya serta menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan umum. Dengan adanya resiko tersebut, maka perlu untuk mengetahui peranan hukum konstruksi dalam mengatasi dan menghadapi kegagalan (failure) tersebut. Agar dapat mengetahui peranan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan memakai metode penelitian hukum normatif. Hukum konstruksi yang bersifat interdisipliner pacta penerapannya mempunyai beberapa sumber hukum. Tiga sumber hukum terpenting adalah KUHPerdata, Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Kontrak Kerja Konsruksi. Suatu Kontrak Kerja Konstruksi pada umumnya banyak mengacu pada kontrak yang telah dibuat oleh suatu lembaga/instansi tertentu yang telah dikenal reputasinya. Ketentuan KUHPerdata yang mengatur tentang perjanjian konstruksi sangat sumir, terutama mengenai kegagalan (failure). Ketentuan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi terutama mengenai hal kegagalan (failure) relatif memadai dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan umum, walaupun masih adanya kekurangan dalam menerapkannya. Agar dapat selalu menyesuaikan dengan perkembangan jasa konstruksi, maka akan lebih baik bila ketentuan-ketentuan dari Undang-Undang Jasa Konstruksi lebih disempurnakan agar dapat mengikuti perkembangan dari perjanjian konstruksi, mudah untuk di terapkan serta sesuai dengan kemampuan para pihak. |
S20469-Tb Emir Faizal.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S20469 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 179 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S20469 | 14-22-95070499 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20204639 |