:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis terhadap akad murabahah di Bank Syari'ah Mandiri ditinjau dari hukum perikatan islam

Denny Achymad; Farida Prihatini, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002)

 Abstrak

Umat Islam pada khususnya telah lama mendambakan suatu sistem perbankan yang berlandaskan pada Syariah Islam. Keinginan ini dapat terwujud semenjak dikeluarkannya Paket 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang membuka jalan bagi berdirinya Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Kemudian tak lama kemudian berdirilah Bank Umum Syariah pertama yaitu Bank Muamalat Indonesia pada Tahun 1992. Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak Juli 1997 telah dengan cepat mengakibatkan terpuruknya ekonomi, sehingga dalam waktu singkat, dari bulan Juli 1997 sampai dengan Maret 1999, pemerintah telah menutup tidak kurang dari 55 bank, di samping mengambil alih 11 Bank (BTO) dan 9 Bank lainnya dibantu untuk melakukan rekapitalisasi. Di sini Bank yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah Islam menunjukan ketangguhannya dalam bertahan di tengah krisis yang berkepanjangan ini karena dalam menjalankan usahanya Bank Syariah tidak mengenal sistem bunga. Bank Syariah Mandiri yang berdiri pada tanggal 2 November 1999 memiliki beberapa produk pembiayaan yang dikelola secara syariah. Salah satunya adalah Pembiayaan Murabahah, yaitu akad jual-beli antara bank dengan nasabah. Bank membelikan barang yang diperlukan nasabah dan menjual kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang telah disepakati sebelumnya. Pembiayaan ini memiliki keunggulan tersendiri karena berdasarkan prinsip, jual beli yang pembayarannya dapat dilakukan secara mencicil (ba'i bi thaman ajil) dan bebas dari bunga (riba). Dalam pembuatan Akad Pembiayaan al-Murabahah, Bank Syariah berpedoman pada prinsip-prinsip syariah Islam, dalam hal ini menggunakan Hukum Perikatan Islam. Suatu akad agar sah dan mengikat para pihak harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: dua aqid (subyek perikatan), mahallul aqdi (obyek perikatan), Maudhu'ul Aqdi (prestasi), dan rukun-rukun akad. Dalam Skripsi ini akan dijelaskan analisa Akad Pernbiayaan Hurabahah berdasarkan Hukum Perikatan Islam.

 File Digital: 1

Shelf
 S21013-Denny Achymad.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S21013
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : v, 114 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21013 14-22-27937938 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20204660