Tinjauan hukum atas perbuatan melawan hukum terhadap buruh perempuan
Sari Melani;
Siti Hajati Hoesin, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002)
|
Buruh perempuan di Indonesia sebagai sumber daya manusia yang potensia sehingga harus dilindungi dan dibina. Untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang menjamin adanya perlindungan terhadap buruh perempuan, dan didukung pelaksaaan secara efektif dan efisien, terutama dalam hal hubungan kerja mereka. Munculnya kasus-kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh majikan terhadap buruh perempuan mendorong untuk diadakan penelitian mengenai permasalahan: Apakah yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum khususnya terhadap buruh perempuan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? Bagaimana pasal 1365 KUHPer dapat melindungi buruh khususnya buruh perempuan dalam hal terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh majikan? Untuk menguraikan permasalahan tersebut dilakukan studi kepustakaan, dengan mengkhususkan perbuatan melawan hukum berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh majikan terhadap buruh perempuan. Perbuatan melawan hukum terhadap buruh perempuan merupakan perbuatan melawan hukum dalam arti luas dengan fokusnya pada sifat kodrati buruh perempuan. Meskipun terhadap perbuatan melawan hukum dapat dilakukan gugatan berdasarkan Pasal 1365 KUHPer, buruh perempuan kurang memahaminya dan upaya penyelesaiannya lebih banyak dilakukan dengan cara musyawarah secara bipartit . |
S21023-Sari Melani.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S21023 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 80 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S21023 | 14-22-35902773 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20204661 |