Tesis ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai Perjanjian Nominee dalam ketentuan hukum di Indonesia; menganalisis sejauh mana ketentuan hukum di Indonesia dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak pemberi kuasa dalam Perjanjian Nominee; dan untuk mengetahui apakah dalam pengembangan investasi Indonesia Perjanjian Nominee dapat menjadi suatu alternatif yang menguntungkan, mengingat kerjasama internasional antar negara telah menjadi suatu kebutuhan dalam perekonomian dunia. Penelitian ini bersifat kepustakaan dengan metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Adapun berdasarkan uraian latar belakang, perumusan masalah dan tujuan penelitian serta berdasarkan hasil analisis dalam penelitian dapat dikemukakan kesimpulan bahwa pada dasarnya Perjanjian Nominee sebagai salah satu bentuk dari Perjanjian Innominaat tidak diatur secara tegas dan khusus. Namun dalam pelaksanaannya Perjanjian Innominaat harus tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam Buku III KUHPerdata termasuk asas-asas yang terkandung di dalam KUHPerdata yang berkaitan dengan Hukum Perjanjian. Sehingga untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak pemberi kuasa dalam Perjanjian Nominee perlu diperhatikan asas pacta sunt servanda, prinsip itikad baik, konsep ?sebab yang halal?, dan perjanjian tambahan lainnya yang diperlukan untuk meng-eliminate tingkat risiko yang akan timbul. Di samping itu, Perjanjian Nominee dapat menjadi suatu alternatif yang menguntungkan bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berasal dari penanaman modal asing. Hal ini terlihat dari masih adanya praktik Nominee di wilayah Indonesia, khususnya dalam bidang pariwisata. Dengan demikian, meskipun saat ini Undang-undang Penanaman Modal telah cukup memberi insentif bagi para investor asing, namun perlu untuk dipertimbangkan adanya konsep Nominee di Indonesia khususnya bagi sektor pariwisata, agar Indonesia dapat bersaing dengan negara ? negara lainnya dalam bidang investasi. Hal ini juga menjadi dasar pertimbangan perlunya dibuat suatu ketentuan tambahan yang mengatur mengenai Perjanjian Nominee dalam hukum Indonesia, serta perlunya dilakukan suatu kajian atas pelaksanaan investasi di negara lain yang menggunakan konsep Nominee sebagai perbandingan dan pembelajaran bagi sistem investasi di Indonesia. This Thesis aims to understand on Nominee Agreement arrangement within Indonesia law provisions; to analize the extent of Indonesia law in giving legal certainty for the beneficiary of Nominee Agreement; and to understand whether Nominee Agreement can be a viable alternative for investment growth in Indonesia, which taken from a consideration that international cooperation among countries has become a necessity in worldwide economy. This research is a literature-based, with normative research methode applied. As describe by the back ground, problem formulation, research purpose and analysis of this research, it is conclude that basically Nominee Agreement is one of Innominaat Agreement forms which is not specificly and explicitly regulated. Though in practise Innominaat Agreement should be in accordance to the provisions of Book III of Indonesia Civil Law including its principles which related to Agreement Law. Thus to provide legal certainty to beneficiary party in the Nominee Agreement, we need to emphasize on sunt servada pact, goodwill principle, ?legal cause? concept, and other required additional agreement to eliminate the degree of risk arises.Thus, although Investment Law has currently provide enough incentives to foreign investors, however it is necessary to consider the existance of Nominee in Indonesia especially for tourism sector, in order for Indonesia to compete with other countries in investment area. The aforementioned thing also become one of the basic consideration on the necessity to construe an additional provision in regulating Nominee Agreement in Indonesian Law, also the necessity to conduct a study on the implementation of investment in other countries which use the concept of Nominee as a comparison to and lesson for Indonesia investment system. |