Tesis ini membahas estimasi kapasitas Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25 Orang Pribadi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Penelitian ini membahas penerapan metode incremental dalam perencanaan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25 Orang Pribadi per provinsi (Kantor Wilayah Ditjen Pajak) dan evaluasinya dengan menggunakan analisis regresi dalam mengukur kesesuaian dengan kapasitas pajak provinsi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas pajak seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2007 dipengaruhi oleh variabel PDRB per kapita, peran pertambangan pada PDRB, peran keuangan pada PDRB, rasio jumlah tenaga kerja seluruh lapangan usaha dengan jumlah penduduk dan rasio jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan jumlah penduduk (kapasitas Pajak Penghasilan Pasal 21), dan variabel PDRB per kapita, peran perdagangan pada PDRB, peran jasa pada PDRB, dan rasio jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan jumlah penduduk (kapasitas Pajak Penghasilan Pasal 25 Orang Pribadi).Hasil Penelitian juga menunjukkan rencana penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25 Orang Pribadi seluruh provinsi belum mencerminkan kapasitas pajak provinsi yang bersangkutan. Pembenahan administrasi administrasi perpajakan menjadi salah satu kunci untuk melakukan perencanaan penerimaan pajak sesuai kapasitas pajak. The focus of this study is estimation of tax capacity of Income Tax Article 21 and Income Tax Article Tax Article 25 (Personal Income Tax) of Indonesia based on regional?s data. The purpose of this study is to analyse the planning of Income Tax Article 21 and Income Tax Article 25 (Personal Income Tax) revenue by incremental method and it's evaluation in regression analytic to match with the regional tax capacity.The result of this study is significant effect for GRDP per capita, the economy activities, the total number of employees and the total number of tax office in Income Tax Article 21 Capacity, and GRDP per capita, the economy activities, the total number of employees and the total number of tax office in Income Tax Article 25 (Personal Income Tax) Capacity.The other results is the target of Income Tax Article 21 and Income Tax Article 25 (Personal Income Tax) revenue is not suitable to regional tax capacity yet. The enhancement of tax administration is key to planning tax revenue based on tax capacity. |