ABSTRAK Wangwe on his study ‘the management of foreign aid in Tanzania’ noted that theweaknesses of monitoring and accountability mechanism resulted to a failure ofthe fulfillment of aid commitments utilization; it also caused a decline in the trustof the donors and also the decrease of government credibility over donors.Answering Wangwe, Paris Declaration existed to optimize the M&E function aswell as to achieve its five principles: 1) Ownership; 2) Harmonization; 3)Alignment; 4) Results; and 5) mutual accountability for aid effectiveness.Analyzing the implementation in Indonesia, we should appreciate the Governmentof Indonesia who has achieved in gathering 22 bilateral and multilateral donorsinstitutions to sign a commitment for aid effectiveness in Indonesia. Jakarta'scommitment brings to a new paradigm on how foreign aid will (hopefully) be wellmanaged.However, the analysis toward the M&E policy and performance found missalignmentand gaps between them. In addition, the existing M&E policy whichshould refer to the development planning policy remain miss-align as well. On theother hand the need for a sustainable and aligned M&E policy did not appear inthe existing design. Thus these miss-alignments and gaps might cause reduced theperformance and quality of a resulted M&E.Considering the need for optimum M&E policy for aid effectiveness a head, thusthe evaluation and funding unit of Bappenas should develop and align their M&Epolicy as it suggested by this research. ABSTRAK Wangwe menuliskan bahwa lemahnya mekanisme monitoring dan akuntabilitaspengelolaan utang luar negeri berakibat pada gagalnya pemenuhan terhadapkomitmen pemanfaatannya, hal ini juga mengakibatkan turunnya kepercayaan darilembaga donor dan mau tidak mau juga berakibat pada turunnya kredibilitaspemerintah di mata lembaga donor.Menjawab Wangwe dan keresahan Internasional tentang efektivitas bantuan luarnegeri, Deklarasi Paris hadir guna mendorong optimalisasi fungsi M&E terhadapketercapaian prinsip: 1) Kepemilikan; 2) Harmonisasi; 3) Kesetaraan; 4) Hasil;dan 5) Akuntabilitas timbal balik pemanfaatan bantuan luar negeri. Berdasarkanhasil studi kasus implementasinya di Indonesia, patut diapresiasi upayaPemerintah Indonesia dalam merangkul 22 lembaga donor bilateral danmultilateral untuk menandatangani Komitmen Jakarta. Komitmen tersebutmembawa Indonesia ke paradigma pemanfaatan bantuan luar negeri yang baru.Namun, hasil studi literatur terhadap kebijakan dan praktik M&E di Indonesiaditemukan ketidakselarasan dan kesenjangan diantara keduanya termasuk adanyaketidakselarasan terhadap kebijakan perencanaannya. Di sisi lain kebutuhan akankebijakan M&E yang selaras dan berkelanjutan belum nampak pada desainkebijakan M&E yang ada saat ini. Hal tersebut mengakibatkan tidak optimalnyakinerja dan kualitas M&E yang dihasilkan.Mengingat pentingnya kebutuhan akan optimalnya kebijakan M&E bagiefektivitas pinjaman/hibah luar negeri, maka ke depan diharapkan UKE II se-EKP(Evaluasi Kinerja Pembangunan) dan UKE II PPP (Pendayagunaan PendanaanPembangunan) Bappenas dapat mengembangkan pola dan menyelaraskankebijakan M&Enya sebagaimana hasil rekomendasi penelitian ini. |