:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Tinjauan yuridis terhadap piutang sebagai objek jaminan fidusia ; Studi kasus pada Bank BCA cabang Depok = Judicial review of accounts receivable as fiduciary warranty object (case study In Depok branch of Bank BCA)

Diharini; Latumeten, Pieter Evarhardus, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Surini Ahlan Syarif, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011)

 Abstrak

Perekonomian di Indonesia yang semakin sulit membuat pemerintah memperkenalkan suatu lembaga keuangan baru di samping lembaga keuangan bank untuk memenuhi kebutuhan modal atau dana dari para pengusaha yaitu l embaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan menawarkan berbagai macam bentuk penyediaan dana untuk barang-barang modal bagi pengusaha, diantaranya adalah jaminan fidusia. Ketentuan jaminan fidusia ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan untuk prosedur pendaftarannya dan biaya pembuatan aktanya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana praktek utang-piutang di PT. Bank BCA. Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Fidusia, yang tidak dibenarkan apabila benda yang telah dijadikan objek jaminan kemudian digunakan untuk keperluan debitur itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum terhadap debitur yang telah menggunakan benda yang dijadikan objek jaminan kepada kreditur yaitu PT. Bank BCA.
Penelitian ini menggunakan metode bersifat normatif yaitu penelitian kepustakaan (library research), dengan alat pengumpul datanya adalah studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa debitur yang menggunakan objek jaminan untuk kepentingan perusahaannya sendiri mendapat sanksi hukum berupa Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu dikenai jaminan umum dimana seluruh asset perusahaan yang tidak dijaminkan dapat di eksekusi oleh kreditur umtuk melunasi hutang-hutang debitur, dan dikenakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Jaminan Fidusia yaitu setiap orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian Jaminan Fidusia, dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), karena dianggap telah menghilangkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan penerima fidusia PT. Bank BCA Cabang Utama Margonda Depok.

Indonesia's economy is increasingly difficult to make the government introduced a new financial institution in addition to bank financial institutions to meet the needs of capital or funds of employers of financial institutions. Financial institutions offer various forms of provision of funds for capital goods for entrepreneurs, including the fiduciary. Terms of fiduciary are governed by Law No. 42 of 1999 on Fiduciary Warranty and registration procedures and fees of making the deed regulated by Government Regulation Number 86 Year 2000 on Procedures for Registration and Warranty Fiduciary Warranty Deed Preparation Fee. Issues to be discussed is how the practice of debts in the PT. Bank BCA. Under the Fiduciary Warranty Act, which is not justified if the objects that have been used as collateral object is then used for the purposes of the debtor itself. The purpose of this study was to determine how the legal sanctions against debtors who have used objects that were subjected to collateral to the lender, PT. Bank BCA.
This research using normative methods of library research, with its data collection tool is the study of documents. Based on these results, it can be concluded that the debtor who uses the object guarantees for the benefit of his own company received legal sanction in the form of Article 1131 Book of the Law of Civil Law, which is subject to general insurance where the entire assets of a company that is not guaranteed to be executed by the lender to pay off debts for the debtors, and subject to the provisions of Article 35 of Law Fiduciary Warranty is any person who knowingly falsify, alter, remove or in any way give a misleading statement, which if it is known by one party does not bear fiduciary assurance agreement, shall be punished with imprisonment of 1 (one) year and a maximum of 5 (five) years and a fine of Rp 10.000.000, - (ten million rupiahs) and a maximum of Rp 100,000,000, - (one hundred million rupiahs), because they have eliminated the security object fiduciary without the consent of the receiving fiduciary PT. BCA Bank Main Branch Depok.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : T28596
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : Online resource
Deskripsi Fisik : ix, 76 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T28596 15-17-250743561 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20238049