Kecerdasan adalah kemampuan untuk belajar dan memahami, untuk memecahkan masalah dan untuk membuat keputusan. Perancangan sistem pakar berbasiskan aturan (rule based expert system) yang berbasiskan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), memungkinkan sebuah sistem komputer bisa menyerupai proses pemikiran dan pengetahuan seorang pakar yang memiliki kecerdasan untuk memecahkan permasalahan yang kompleks. Rule based expert system memiliki inference engine, yang mampu memilih solusi terbaik berdasarkan situasi yang dihadapi oleh manusia dan aturan-aturan yang diterapkan. Dari segi fleksibilitas, rule based expert system mempunyai sifat fleksibel, yang dapat diandalkan setiap waktu. Implementasi rule based expert system pada sistem akademik kampus, seolah-olah akan dapat menghadirkan seorang pakar akademik, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Pakar akademik ini dapat diandalkan karena dapat memahami dan memecahkan masalah yang ditanyakan, dan yang terpenting dapat dijumpai setiap saat oleh mahasiswa. Sistem pakar berbasiskan aturan dalam konsultasi pengambilan mata kuliah pilihan yang diterapkan pada Departemen Elektro FTUI ini menggunakan teknik inferensi forward chaining, dengan pilihan solusi dan penjelasan yang semuanya berjumlah delapan belas buah. Jadi mahasiswa sebagai user, nantinya hanya akan ditawarkan salah satu dari delapan belas sokusi, sebagai pemecahannya. |