Saat ini pemerintah sedang merencanakan pembangunan Jalan tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR II) yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah kemacetan yang selalu melanda ibukota DKI jakarta dan sekitarnya. Dalam menentukan besarnya tarif tol harus memperhatikan kepentingan pemakai jalan tol, yaitu keuntungan penghematan biaya operasi kendaraan, keuntungan penghematan waktu, kenyamanan dan keamanan, serta kemauan membayar tol (Willingness to Pay = WTP). Penentuan tarif tol yang berlaku di indonesia saat ini dibuat berdasarkan formulasi BKBOK yang dibuat oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Tarif maksimum yang diizinkan tidak boleh melebihi 70% dari nilai BKBOK (Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan). Penelitian ini dilakukan dengan melakukan survei wawancara langsung ke calon pengguna tol dengan metode revealed preference. Setelah melakukan analisa dari data hasil penelitiandengan metode statistik, kesimpulan yang didapat dari penelitian ini besarnya tarif yang mau dibayar untuk ruas Cengkareng-Kunciran adalah Rp. 4.629. - Rp. 4.880. Besarnya tarif tol berdasarkan 70 % BKBOK adalah Rp. 33.262. Sedangkan mengacu pada tarif tol saat ini yang berada pada kisaran 20-30% BKBOK, maka besaran tarif tol adalah Rp. 9.503 - Rp. 14.255. The government is currently planning the construction of toll roads in Jakarta Outer Ring Road II (JORR II) which is expected to be the solution to the problem of congestion that always struck the capital city of DKI Jakarta and its surroundings. In determining the toll rates must consider the interests of road user, the benefits of vehicle operating cost savings, the benefits of time savings, convenience and security, and the willingness to pay tolls itself (Willingness to Pay = WTP). The toll rates in Indonesia are based on formulations BKBOK made by PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. The maximum allowed tariffs should not exceed 70% of the value of BKBOK (Vehicle Operating Cost Benefits). This research was done by conducting a survey and interview the potential users of the toll with Revealed Preference methods. After performing analysis of survey data with statistical methods, the conclusions obtained from this study the tariff for the segment Cengkareng-Kunciran is Rp. 4.629. - Rp. 4.880. The amount of the toll rates based on 70% BKBOK is Rp. 33.262. While referring to the current toll rates in the range of 20-30% BKBOK, then the toll tariff is Rp. 9.503 - Rp. 14.255. |