Penerapan aturan-aturan K3 seperti UU No 13 tahun 2003 pasal 87 harus dapat melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk meningkatkan produksi serta produktivitas. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengidentifikasi peningkatan produktivitas pekerja dan faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas dalam pelaksanaan K3.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dimana dalam pengumpulan data digunakan metode wawancara, untuk pengolahan data penelitian digunakan perhitungan produktivitas, yaitu hasil kerja/waktu kerja. Kesimpulan yang didapat adalah pelaksanaan aturan K3 di dalam proyek mempengaruhi produktivitas pekerja dan faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas pekerja adalah sumber daya manusia, peralatan, metode kerja, dan kondisi lingkungan. Application of the rules safety and healthy such as Law No. 13 of 2003 Article 87 should be able to protect the rights of labor safety in performing the work to increase production and productivity. The purpose of this study is to identify the increase in worker productivity and the factors that affect productivity in the implementation of research safety and healthy. Metode used in this study is a survey method whereby the data collection interview method is used, for the processing of research data used in the calculation of productivity, namely the work result / working time. The conclusion, time obtained is the implementation of rule safety and healthy in the project affect worker productivity and the factors that affect worker productivity is human resources, equipment, working methods, and environmental conditions. |