Peraturan pengatalogan yang menentukan kata utama tajuk nama pengarang Indonesia pada bagian nama yang terakhir (Anglo American Cataloging Rules, rule 22.26 ; Peraturan Katalogisasi Indonesia, Peraturan 25.10.3), telah dipersoalkan oleh pustakawan di Indonesia, dan beberapa gagasan peruballan peraturan telali rnuncul. 'I'esis ini didasarkan alas penelitian survai dalam kerangka permasalahan tersebut, guna mengetahuilmemperoleh gambaran tentang sikap pustakawan Indonesia terhadap penentuan kata utama tajuk nama pengarang Indonesia. Survai mencakup pustakawan dari Perpustakaan Nasional RI, Kantor/Badan Perpustakaan Daerah (eks .Perpustakaan Nasional di tingkat provinsi) dan UPT perpustakaan universitas negeri dari berbagai provinsi di Indonesia, yang dipilih secara purposive dan expert sampling, dengan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpul data 126 responden dari 37 perpustakaan tersebut (25 pustakawan dari terpustakaan Nasional RI, 77 pustakawan dari 18 Kantor/13adan Perpustakaan Daerah dan 24 pustakawan dari 18 UPT perpustakaan universitas negeri) telah belpartisipasi dalam survai tersebut. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kuantitatif dengan tabulasi silang. Dari analisis tersebut, diketahui bahwa pustakawan Indonesia pada umumnya tidak menyetujui peraturan penentuan kata utama tajuk nama pengarang Indonesia yang berlaku sekarang dan setuju peraturan tersebut diubah. Pokok perubahan yang disetujui umumnya pustakawan adalah agar kata utama tajuk nama pengarang Indonesia ditetapkan pada bagian nama diri yang pertama, untuk nama yang terdiri dari nama diri saja atau nama diri ditambah nama ayahlsuami ; untuk nama yang mengandung nama famlkeluarga/marga, sikap pustakawan berbeda secara berimbang, antara yang menyetujui penetapan kata utama pada nama diri dan yang menyetujui penetapan kata utama pada nama fam/keluargalmarga. Selain itu, diketahui juga bahwa pustakawan yang nama dirinya terdiri dari nama diri saja atau ditambah nama ayahlsuami, umumnya merniliki preferensi kata utama tajuk namanya pada bagian namanya yang pertama, sedangkan pustakawan yang namanya mengandung nama fam/keluarga marga kebanyakan memiliki preferensi kata utama tajuk narnanya pada nama fam/keluarga/ marga-n_ya. |