Tulisan ini berawal dari refleksi oleh penulis atas fenomena sosial akhir-akhir ini, kian hari bentuk dan cara kejahatan selalu berkembang. Penghancuran diri, orang lain dan lingkungan terjadi di berbagai negara. Ketimpana sosial dan dekadensi moral terjadi di mana-mana. Di Indonesia terjadi kontradiksi antara nilai-nilai religius sebagai bangsa yang ber-Tuhan dengan kenyataan yang kita saksikan. Busung lapar 'dirayakan' dengan korupsi. Ibadah dipraktekkan dengan mengadili agama lain, klaim kebenaran kelompok menjadi alat untuk menggilas terhadap pihak yang dianggap berbeda pandangan. Penulis mendekati persoalan di atas dengan berdasarkan pemikiran Profesor Alfred North Whitehead (15 Feb.1861- 30 Des.1947). Filsof Amerika Serikat, kelahiran Ingris yang terkenal sebagai tokoh utama filsafat proses. Filsafatnya diawali dengan mengkritik cara berpikir modernisme yang melihat realitas secara terpisah-pisah. Baginya pemikiran atomisme yang memandang titik berdiri sendiri harus ditingalkan, sebab titik bergantung pada garis dan garis membentuk segitiga yang menempati ruang. Hal ini untuk mengungkapkan bahwa segala sesuttu tak terpisahkan. Menurutnya yang 'ada' adalah 'proses' dan 'proses' itu sendiri adalah 'ada'. Satuan aktual (actual entity) adalah realitas yang terkecil yang terdiri atas satuan-satuan peristiwa. Tiap satuan aktual memiliki peran, memiliki kebebasan untuk menjadi dirinya dan menjadi faktor kebaruan bagi satuan aktual lain. Karena segala sesuatu dipandang sebagai 'proses' maka agama, Tuhan,manusia, juga dilihat sebagai proses, atau dalam penjadian. Agama dalam penjadiannya mengalami tahap perkembangan dari tahap ritus, emosi, kepercayaan dan mencapai tahap rasionalisme sebagai puncak perkembangan agama. Gagasan utama Whitehead tentang agama adalah agama rasionalisme. Penulis merangkum pemikiran Whitehead mengenai tiga prinsip dasar agama, yaitu: peranan pengalaman religius, peranan kesendirian ('solitariness') dan kesetiaan terhadap dunia ('world loyalty'), serta agama dalam menyejarah ('in the making'). |