Tidak lama setelah Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, meletuslah konfrontasi RI - Belanda yang dipicu oleh keinginan Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia. Dalam konfrontasi ini Belanda berusaha melemahkan RI dengan cara menduduki daerah¬daerah kekuasaan RI dan kemudian memprakarsai pendirian negara-negara dan daerah-daerah istimewa di daerah-daerah yang berhasil dikuasainya tersebut. Dari 15 negara dan daerah istimewa yang didirikan atas prakarsa Belanda, hanya ada tiga negara yang relatif kuat dilihat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimilikinya, yaitu NIT, NST dan Pasundan.Tujuan Belanda yang sebenarnya mendirikan negara-negara dan daerah-daerah istimewa itu adalah untuk mengembalikan lagi kekuasaanya di Indonesia, dengan cara memfungsikan kembali alat kekuasaannya di Indonesia, yaitu Binnelands Bestuur dan KNIL di negara-negara dan daerah-daerah yang dibentuknya itu. Adanya kenyataan bahwa di Indonesia telah berdiri suatu negara yang merdeka, yakni RI mendorong pihak Belanda untuk menjalankan siasat federalistic, yaitu berusaha agar di Indonesia didirikan sebuah negara federal yang beranggotakan RI bersama-sama dengan negara-negara dan daerah-daerah istimewa yang dikendalikannya. Hal ini tampak dari persetujuan-persetujuan yang dilakukan antara RI dan Belanda, seperti persetujuan Linggajati dan Renville, di mana Belanda selalu menekankan pembentukan negara federal di Indonesia bilamana Indonesia telah menerima kemerdekaan dari Belanda. Kesanggupan RI untuk mendirikan negara federal seperti tampak dalam Persetujuan Linggajati, pada gilirannya mem¬bangkitkan semangat perjuangan kemerdekaan pemimpin-pemimpin federalis yang kemudian bergabung di dalam PMF. Sejak akhir Desember 1948, ketika RI dalam keadaan lema.h setelah agresi Belanda II, PMF banyak mengambil prakarsa-prakarsa politik untuk mencari jalan yang terbaik bagi RI, PMF dan Belanda dalam mengusahakan kemerdekaan Indonesia yang diakui oleh Belanda. PMF antara lain mengambil inisiatif untuk mengada¬kan pertemuan RI-PMF guna menentukan langkah-langkah bersama untuk menghadapi Belanda dalam KMB. Langkah politik PMF ini tidak sia-sia karena KMB akhirnya dapat berjalan dengan balk yang kemudian disusul dengan pendirian Negara Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949.Akan tetapi RIS ternyata tidak dapat bertahan lama, kurang lebih delapan bulan setelah pendiriannya RIS bubar. Banyak faktor yang menyebabkan singkatnya masa hidup RIS. Pertama, tidak satu pun tokoh politik utama di Indonesia pada waktu itu yang bersedia mendukung keberadaan RIS. Kedua, hampir semua partai politik juga tidak menghendaki... |