Penelitian ini berjudul kuli kontrak di perkebunan tembakau Deli - Sumatera Timur tahun 1880 - 1915, yaitu sejak dikeluarkannya Koeli Ordonantie sampai di cabutnya Koeli Ordonantie itu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kontrak-kontrak tentang konsesi tanah antara Sultan Deli dan pengusaha perkebunan dan mencari hubungan dengan pengusaha perkebunan berdasarkan Koeli Ordonantie. Selain itu juga mendeskripsikan tenaga kerja serta dampak yang muncul dengan diberlakukannya Koeli Ordonantie. Daerah Deli adalah salah satu daerah di Sumatera Timur yang paling banyak memiliki perkebunan tembakau dibandingkan dengan wilayah Sumatera Timur lainnya. Perkebunan tembakau di Deli di usahakan pertama kali oleh Jacobus Nienhuijs dengan mendapat konsesi tanah dari Sultan Deli selama 99 tahun tanpa membayar sewa sepeserpun. Selain masalah tanah adalagi masalah tenaga kerja. Pada mulanya pengusaha perkebunan tembakau mendatangkan tenaga kerja dari Cina via Penang dan Singapura. Akan tetapi karena tenaga kerja Cina semakin sulit didapatkan akhirnya didatangkan tenaga kerja dari Jawa. Demi terlaksananya perusahaan perkebunan dan untuk mengatur tenaga kerja maka di keluarkan peraturan-peraturan tentang kuli (Koeli Ordonantie) yang beberapa kali diubah dan dilengkapi pasal-pasalnya. Dalam peraturan ini tidak hanya mengenai hak dan kewajiban kuli tetapi juga hak dan kewajiban pengusaha. Dampak yang ditimbulkan oleh adanya perkebunan tembakau ini adalah adanya perjudian dan pelacuran. Hal ini memang disengaja yang tujuannya untuk mengikat kuli-kuli itu agar tetap bekerja lebih lama di perkebunan. The Objective of this study was to describe contracts on land concession between the Sultan of Deli and plantation business owners and as well to find its relations with plantation business owners based on Koeli Ordonantie. Further to these, this study was directed to provide description on works and its impact when Koeli Ordonantie starts to take place. Deli is one of the regions in East Sumatra that owns the most tobacco plantation. The tobacco plantation business in Deli was first started by Jacobus Nienhuijs whom received the privilege of land concession from the Sultan of Deli for 99 years without rental cost. Despite the land problems, there had been workers problem. At first, tobacco plantation owners flew workers from China through Penang and Singapore. However as it was increasingly difficult to get China workers then they landed workers from Java region. The impact caused by tobacco plantation was gambling and prostitution. These were done with the intention to tie the workers so they would work in the plantation longer than required. To enforce the plantation business and ruled the workers, Koeli Ordonantie regulations experienced changes, including the articles. The regulation provided not only articles on workersÂ? rights and responsibilities but also business owners. |