Sepuluh Toserba di DKI langgar Perda, demikian pemberitaan dalam Kompas, Senin 31 Maret 2008. Kesepuluh Toserha dikatakan melanggar Perda dimaksud karena belum memenuhi kewajiban menyediakan ruang tempat usaha bagi usaha kecil atau informal seluas 20 persen dari bangunan. Bagaimanakah epistemologi Derrida akan menemukan jejak hak asasi manusia dalam prinsip-prinsip kapitalisme yang tersirat dalam Perda no. 2 tahun 2002 Tentang Perpasaran Swasta dan dalam praxis kapitalisme saat ini? Prinsip utama kapitalisme adalah kebebasan, antara lain kebebasan dalam berkontrak.Prinsip utama hak asasi manusia juga kebebasan antara lain kebebasan untuk nafkah yang layak. Kebebasan dalam kapitalisme dan kebebasan dalam hak asasi manusia, berujung pada tujuan yang sama yakni 'the good life (kehidupan yang baik). Kapitalisme adalah sistim sosial yang mengakui hak individu dan melarang pengunaan kekerasan dalam hubungan antar manusia. Pada dasarnya hak hanya bisa dilanggar dengan kekerasan. Larangan melakukan kekerasan berarti implementasi praktis pengakuan hak individu. Pengakuan atas hak individu mengharuskan penghapusan penggunaan kekuatan kekerasan dalam hubungan hermasyarakat.Pengakuan atas hak individu berarti mengakui bahwa manusia berhak sepenuhnya atas diri, pikiran, hidup, pekerjaan dan hasil pekerjaan atau usahanya.Bagi Rawls, ada dua prinsip yang disebutnya sebagai prinsip-prinsip keadilan yang akan membimbing sesama manusia dalam mendapatkan kehidupan yang baik. Dua prinsipnya ini berurutan dengan kebebasan menduduki posisi tertinggi. Disamping ini, bagi Rawls usaha mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya adalah sahih. sepanjang yang paling terpuruk juga diuntungkan.Bagi Derrida, sebuah teks sarat dengan banyak dinamika dan makna.Kebenaran tidak satu dan baku dan ia menganjurkan agar kita jangan terlalu cepat menyatakan makna sebuah teks karena sebuah teks senantiasa berkorelasi, sebuah teks adalah kontekstual dan interkontekstual sehingga selalu mengandung kemungkinan makna¬makna yang lain.Dengan prosedur yang diberi nama 'dekonstruksi' Derrida berusaha mencairkan setiap pembakuan makna dan mempersoalkan secara radikal setiap pemastian makna teks.Dekonstruksi adalah cara interpretasi, bukan dengan merekonstruksi kembali sebuah makna atau jaringan makna dengan mencoba merekonstruksinya dari sudut penulis sebagaimana dilakukan Dilthey, atau sebaliknya dari sudut pembaca sebagaimana dilakukan Ricoeur. Bagi Derrida, rekonstruksi makna sebuah teks untuk mendapatkan makna asali adalah mustahil karena adanya kendala jarak waktu antara pengarang dan pembaca dan juga karena tidak ada ur-text atau sub-text, tidak ada makna 'origin' (makna asli) sebagaimana dimaksud oleh pengarangnya. |