Penerapan penyelesaian sengketa dagang WTO terhadap Indonesia sebagai negara berkembang
Frida Maria;
Radjagukguk, Erman, supervisor
(Universitas Indonesia, 2000)
|
ABSTRAK Tesis ini membahas masalah penyelesaian sengketa dagang antaranegara-negara maju dengan negara-negara berkembang sesuai denganketentuan yang telah diatur dalam World Trade Organization (WTO).Indonesia sebagai salah satu negara berkembang telah menyetujui tentangperjanjian WTO tersebut dan menjadikannya sebagai hukum positif yaitu UUNo. 7 Tahun 1994. Pada tahun 1996, pemerintah Orde Baru mengeluarkanInstruksi Presiden tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yangdikenal dengan Inpres No. 2 Tahun 1996. inpres inilah yang memicuterjadinya sengketa dagang dalam bidang industri otomotif. Tiga negaraprinsipal yaitu Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa menggugat Indonesiakarena telah melakukiin tindakan diskriminatif dan melanggar ketentuanyang diatur WTO. Indonesia harus menghadapi gugatan tersebut dansebelum panel WTO dibentuk, pemerintah telah berusaha menyelesaikansengketa tersebut dengan cara bilateral kepada masing-masing negara.Indonesia gagal dan ketiga negara tersebut mengadukan masalah ini keBadan Penyelesaian Sengketa (DSB) untuk membentuk panel. Dalam forumWTO, Indonesia menyampaikan argumentasi, bahwa kebijakan yangdikeluarkan pemerintah adalah untuk membangun industri otomotif yang "murni". Sebagai negara berkembang Indonesia memanfaatkan hal tersebutdengan subsidi yaitu memberikan kebebasan kepada PT Timor Nasionaluntuk mendatangkan produk otomotif dalam bentuk utuh (siap pakai),. komponen-komponen dari Korea Selatan tanpa dibebani pajak barangmewah dan bea masuk. Argumentasi Indonesia ditolak oleh ketiga negaraprinsipal. Panel menyimpulkan bahwa kebijakan otomotif dan subsidi jelasmelanggar ketentuan "Non Discrimination" dan "National Treatment" dariGATT serta TRIM's. konsekuensinya DSB mengharuskan Indonesiamencabut kebijakan tersebut pada bulan Januari 1998 dan diberi batas waktuselama 12 bulan sampai tgl. 23 Juli 1999. Pemerintah harus menerimakenyataan ini dan mencabut hal tersebut pada tanggal 23 Juli 1998. |
![]()
|
No. Panggil : | T36463 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2000 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 130 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T36463 | 15-19-644834558 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267366 |