:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penyelesaian Praktek Monopoli yang disebabkan adanya Persengkokolan para pelaku usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999

Suparji; Radjagukguk, Erman, supervisor (Universitas Indonesia, 2002)

 Abstrak

Salah satu penyebab terjadinya krisis multidimensional di Indonesia yang pada saat ini sudah hampir berlangsung selama 5 (lima) tahun adalah terjadinya persaingan tidak sehat dalam kehidupan dunia'usaha atau kehidupan ekonomi. Bentuk paling nyata dari perilaku tersebut dapat dilihat dari pola komunikasi negatif atau bersekongkol antara pengusaha dengan pejabat atau antara pengusaha satu dengan pengusaha.
Selama ini komunikasi antara para pelaku usaha seringkali dilakukan dengan cara bersekongkol untuk memenangkan suatu tender. Akibat persekongkolan inilah terjadi inefesiensi dan hancurnya sistem perekonomian Indonesia Vanq ?secara ideologis menghendaki terciptanya persaingan yang sehat dan menceaah terjadinya monopoli dalam segala bentuk.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, disusunlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dengan adanva Undang-Undang ini diharapkan akan menciptakan efesiensi dalam oenaelolaan suatu perusahaan, untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen dari perlakukan yang tidak adil dari para pengusaha, untuk memberikan perlindungan kepada para pengusaha menengah dan kecil sehinqqa mereka mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan berbagai usaha dan kesempatan usaha tersebut tidak terhalang oleh perusahaan-perusahaan besar, dan untuk menghemat berbagai sumber dava alam dengan melakukan pengelolaan sumber daya alam secara efektif dan efesien.
Dalam pelaksanaannya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 didukung oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi merupakan lembaga non struktural yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain. Kenggotaan Komisi, pertama kali ditetapkan pada tanggal 7 Juni 2000 dengan Keputusan Presiden Nomor 162/M Tahun 2000. Dalam perjalanannya Komisi mendapatkan pengaduan paling banyak kasus persekongkolan tender. Kasus yang telah ditangani diantaranya kasus yang melibatkan PT Caltex.
Berdasarkan pemeriksaan pendahulan maupun pemeriksaan kelanjutan, KPPU menetapkan bahwa tender yang dilakukan PT Caltex terbukti melanggar UU No.5 Tahun 1999 khususnya Pasal 22. Dengan hasil pemeriksaan ini, kepada PT Caltex diperintahkan untuk menghentikan kegiatan pengadaan casing dan tubing selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak terlapor menerima pemberitahuan.
Setelah penulis melakukan penelitian terhadap keputusan yang ditetapkan KPPU, pada prinsipnya KPPU telah memutuskan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang. Namun pada sisi lain, penulis juga sependapat bahwa pada masa yang akan datang semestinya KPPU memberikan ancaman dan sanksi yang maksimal kepada para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran dengan tujuan para pelaku usaha tidak membuat kebijakan usahanya yang berpotensi melanggar Undang-Undang. Untuk menjaga kredibilitas dan independensi KPPU, maka dalam membuat keputusan harus betul-betul memberi rasa keadilan.

 File Digital: 1

Shelf
 T36315-Suparji.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T36315
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2002
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : iii, 134 hlm.; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T36315 15-20-053296852 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267597