Tindak Pidana Menyuruh memasukkan Keterangan Palsu di dalam Akta Otentik (Studi Kasus Perubahan Anggaran Dasar Yayasan) / Louise Moniqa Antoinette Sitompul
Sitompul, Louise Moniqa Antoinette;
Rudy Satriyo Mukantardjo, supervisor; Akhiar Salmi, examiner
([Publisher not identified]
, 2003)
|
ABSTRAK Masalah pokok yang diteliti dalam penulisan tesis iniadalah bilamana tindakan pengurus yayasan yang menyuruhmemasukkan keterangan palsu dalam suatu akta otentikmerupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal266 KUHP dan bagaimana tanggung jawab Notaris selakupejabat umum dalam pembuatan akta yang berdasarkanketerangan palsu serta hubungannya dengan etika profesiNotaris. Metode penelitian yang digunakan adalahdeskriptif dan hukum normatif, yang bermaksudmenggambarkan perkembangan peraturan tentang pendiriandan perubahan anggaran dasar yayasan di Indonesia sertaasas-asas hukum pidana, perbandingan hukum dan sejarahhukum. Ketentuan Pasal 266 ayat (1) KUHP menyatakan bahwabarangsiapa menyuruh mencantumkan suatu keterangan palsumengenai suatu hal di dalam suatu akta otentik yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta tersebut denganmaksud untuk mempergunakannya atau untuk menyuruh oranglain mempergunakannya seolah-olah keterangannya itu sesuai dengan kebenaran, dipidana dengan pidana penjaraselama-lamanya tujuh tahun jika penggunaannya dapatmenimbulkan suatu kerugian. Pasal 266 ayat (1) KUHPtersebut mengandung unsur subyektif yaitu dengan maksuduntuk mempergunakannya atau menyuruh mempergunakannyaseolah-olah keterangannya itu sesuai dengan kebenaran.Dan unsur obyektif yaitu barangsiapa yang menunjukkanorang, dan menyuruh melakukan seperti yang dimaksud dalamPasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP yaitu orang yang disuruhmelakukan itu haruslah orang yang tidak dapat dimintapertanggungjawabannya menurut hukum pidana. Dalam kasusyayasan "X" kata "menyuruh mencantumkan" sebagaimanadimaksud dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP, Notaris yangdisuruh mencantumkan keterangan palsu di dalam suatu aktaotentik, tidak perlu merupakan orang yang tidak dapatdiminta pertanggungjawabannya menurut hukum pidana,sehingga dikaitkan dengan kode etik profesi Notaris, makaNotaris yang dituntut menjalankan tugas jabatannya gunamelayani masyarakat luas harus diproses sesuai hukum yangberlaku dikaitkan dengan kode etik profesi Notaris. |
T36521-Louise Moniqa Antoinette Sitompul.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T36521 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | iv, 87 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T36521 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267772 |