:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pelaksanaan gugatan kelompok (class actions) dibidang perlindungan konsumen di Indonesia

Jamilus; Inosentius Samsul, supervisor; Hikmahanto Juwana, examiner; Aloysius Uwiyono, examiner (Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Gugatan Class Actions pertama kali hanya dikenal dalam sistem hukum Anglo Saxon sejak abad ke 18, dan kemudian bekembang penerapannya di negaranegara common law lainnya, di Indonesia pemahaman konsep ini masih tergolong baru. Namun disisi lain terdapat keinginan yang sangat besar dari masyarakat untuk menggunakan prosedur ini dalam kasus-kasus publik.
Gugatan Class Actions merupakan salah satu prosedur pengajuan perkara perdata ke pengadilan, dengan jumlah pihak yang banyak dan dirasakan lebih efektif dan efisien jika dibandingkan dengan prosedur lainnya.
Class Actions mulai masuk dalam sistem hukum kita melalui UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, dan UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, serta UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan.
Hasil penelitiannya, menunjukkan bahwa dari beberapa kasus yang diajukan ke Pengadilan semuanya telah memenuhi persyaratan gugatan perwakilan kelompok Namun demikian khusus mengenai mekanisme/prosedur sertifikasi dan Pemberitahuan/notifikasi yang ditetapkan oleh hakim kepada anggota kelas untuk keluar atau masuk anggota kelas melalui mas media atau langsung kepada anggota kelas sebelum keluarnya PERMA No.l/ 2002, ternyata tidak dilakukan, dan ketentuan ini baru dilakukan setelah adanya PERMA No.l/ 2002. Adapun tuntutantuntutan yang diajukan penggugat terhadap tergugat pada umumya tuntutan ganti rugi,baik materiil maupun immaterial, disamping itu juga ada tuntutan pencabutan izin dan tuntutan pemulihan, namun tuntutan tersebut belum dapat direalisasikan, karena semua putusan hakim yang telah berkekuatan hukum yang tetap tidak ada yang dimenangkan oleh para penggugat.
Dalam pelaksanaan pengajuan gugatan Class Actions telah terjadi kesimpangsiuran pemahaman dikalangan penggugat, karena ada beberapa kasus gugatan yang diajukan penggugat ke Pengadilan (seperti masalah HAM dan Hukum Administrasi Negara) di luar sengketa Lingkungan, Konsumen, dan Kehutanan Sedangkan kehadiran PERMA No. 1/2002, menjamin agar peradilan yang lebih sederhana,cepat dan biaya ringan dibandingkan dengan prosedur gugatan kumulasi. Dan PERMA tersebut substansinya masih sumir, dan perlu dilanjutkan sosialisaasi/memberikan pemahaman tentang isu prosedural dalam penerapan Class Actions bagi para Hakim, dan Pengacara serta masyarakat. Dan disarankan kepada pemerintah dan DPR untuk memasukan materi Class Actions ke dalam RUU Acara Perdata.

 File Digital: 1

Shelf
 T37700-Jamilus.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T37700
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2003
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : viii, 119 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T37700 15-20-471448116 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267816