Putusan komisi pengawas persaingan usaha/KPPU atas pelanggaran undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan
Sormin, Krisman;
Radjagukguk, Erman, supervisor; Hikmahanto Juwana, examiner; Aloysius Uwiyono, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003)
|
Bahwa pembangunan ekonomi kita diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa dalam iklim usaha yang sehat dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar.Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yang dimaksudkan untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisensi ekonomi Nasional sebagai satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil, mencegah praktek monopoli dan atau persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha dan terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.Untuk berhasilnya pelaksanaan Undang-Undang tersebut telah dibentuk sebuah lembaga pengawas yang disebut dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tidak Sehat atau disingkat Komisi Komisi ini mempunyai kekuasaan yang cukup unik / besar karena dapat menyelidiki, memeriksa bahkan menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang No.5 tahun 1999 yang dilakukan oleh pelaku usaha.Karena komisi ini mempunyai kekuasaan yang luar biasa, maka dalam pelaksanaannya keberadaan komisi ini banyak dipertanyakan, oleh pelaku usaha maupun praktisi hukum. Suatu putusan KPPU dalam masalah tender saham dan obligasi PT IMSI,Tbk yang menurut KPPU melanggar Undang-Undang No.5 tahun 1999 ternyata telah dibatalkan ditiga Pengadilan Negeri Jakarta (Pusat, Barat dan Selatan). Dengan dibatalkannya putusan KPPU tersebut, maka timbul pertanyaan mengapa hal tersebut dapat terjadi, dan apabila terus terjadi sedemikian maka harapan terhadap Komisi sebagai salah satu upaya mempercepat recovety perekonomian kita yang semakin terpuruk ini akan menjadi jauh |
T37706-Krisman Sormin.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T37706 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vi, 103 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T37706 | 15-20-338760331 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267817 |